Yuk Manfaatin Insentif PPN 100% Buat Beli Hunian, April 2022 Bakal Naik

Jum'at, 26 November 2021 - 22:25 WIB
loading...
Yuk Manfaatin Insentif...
Beli rumah tahun ini menjadi investasi menjanjikan dikarenakan nilai properti akan meningkat. Hal tersebut didukung dengan pemulihan tingkat perekonomian Indonesia tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Masa pandemi Covid-19 membuat masyarakat lebih selektif dalam memilih hunian yang tepat. Hal tersebut dipengaruhi oleh keadaan yang menuntut masyarakat harus bisa bekerja dari rumah, apalagi pandemi belum tahu kapan akan berakhir.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk memudahkan dan tidak memberatkan pengeluaran masyarakat saat membeli rumah. Kebijakan tersebut yakni pemberian insentif PPN 100% untuk rumah tapak siap huni.

Baca Juga: Pandemi Mereda, Harga Properti Mulai Merangkak Naik

Kebijakan ini tertulis dalam Peraturan Menteri keuangan (PMK) No. 103/PMK/010/2021 dan berlaku sampai Desember 2021.

- Pemberian Insentif sebesar 100% dari PPN yang terutang atas penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar.
- Insentif sebesar 50% dari PPN yang terutang diberikan atas penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan harga jual di atas Rp 2 miliar sampai dengan Rp 5 miliar.
Bersamaan dengan pemberian Insentif PPN dari pemerintah, PT. Putra Windu Trijaya selaku developer dari Visenda Residence juga memberikan promo besar-besaran tahun ini.

“Selain potongan PPN 100%, kami juga memberikan subsidi DP hingga Rp 200 juta yang berarti DP-nya 0 rupiah. Lalu kami menyediakan subsidi biaya KPR sebesar Rp 15 juta. Kalau ditotalkan maka dengan promo kali ini Anda bisa menghemat hingga Rp 300 juta,” ujar Kevin Christ Wirawan, Marketing Manager Visenda Residence dalam siaran persnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemerintah NSW Beri...
Pemerintah NSW Beri Jalur Cepat Proyek Sydney Senilai Rp25 T Besutan Iwan Sunito
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Rekomendasi
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Wanita Punya Proteksi...
Wanita Punya Proteksi Alami dari Serangan Jantung, Tapi Bisa Hilang karena Ini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
Berita Terkini
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved