Bubarkan BUMN 'Hantu', Menteri Erick Thohir Tunggu Restu Jokowi

Minggu, 07 Juni 2020 - 10:20 WIB
loading...
Bubarkan BUMN Hantu,...
Banyak perusahaan pelat merah yang tidak berguna bagi Indonesia. Bahkan ada BUMN yang tidak tahu lokasi kantornya dimana yakni PT Iglas, karena itu Menteri Erick Thohir membutuhkan kewenangan lebih besar untuk membubarkan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengungkapkan, banyak perusahaan pelat merah yang tidak berguna bagi Indonesia. Bahkan ada BUMN yang tidak tahu lokasi kantornya dimana yakni PT Iglas, karena itu terang dia Menteri Erick Thohir membutuhkan kewenangan lebih besar untuk membubarkan hal tersebut.

"Sekarang kita minta supaya ada kewenangan tambahan dipegang Menteri BUMN khususnya supaya perusahaan-perusahaan yang tidak bisa dipertahankan itu bisa dibubarkan oleh Pak Menteri BUMN. Kalau itu bisa, kan membuat kita lebih lega," kata Arya di Jakarta.

(Baca Juga: Dorong BUMN Lebih Efisien dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan )

Dia melanjutkan untuk membubarkan BUMN 'hantu' yang dilakukan adalah membuat payung hukum,bisa berbentuk Peraturan Presiden (Perpres). Adapun payung hukum yang telah diberikan kepada Erick saat ini baru terkait kewenangan menggabungkan atau merger BUMN.

"(Keppres) kan masih merger. Nanti kita lihat. Makanya mudah-mudahan kalau diberi kewenangan, kita bisa melakukan itu. Baik merger, bubarin atau apa. Bubarin pun nanti tertentu. (Nanti payung hukumnya) Perpres mungkin ya," papar Arya.

Sambung Ia menambahkan, selain Iglas ada juga satu lagi BUMN yang sudah tidak lagi beroperasi namun perusahaannya masih ada hingga saat ini. BUMN tersebut adalah PT Merpati Nusantara Airlines/MNA.

"Anda tahu Merpati? Masih terbang nggak? Nggak. Tapi masih ada perusahaannya. Masih terbang nggak? Kalau soal pesawat ada, kalau nggak terbang kan enggak ada operasi, tapi masih ada Merpati," pungkasnya.

Menurut Arya, selain 2 perusahaan pelat merah tersebut, masih banyak BUMN lain yang sudah tak beroperasi namun belum juga ditutup. Namun, ia enggan menyebutkan jumlahnya. "Nggak bisa ngomong. Belum bisa ngomonglah," tutup Arya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Berita Terkini
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved