Erick Thohir Sebut Pembubaran BUMN Tak Munculkan PHK
Minggu, 28 November 2021 - 20:00 WIB
loading...
Jumlah BUMN akan terus dipangkas oleh Kementerian BUMN. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir memberikan lampu hijau ihwal pengurangan jumlah perusahaan pelat merah. Saat ini, dari 142 BUMN hanya 41 perseroan saja yang beroperasi.
Dari catatan Erick, sudah ada 70 BUMN yang dibubarkan Kementerian BUMN. Jumlah itu meliputi anak usaha PT Pertamina, PT PLN, hingga PT Krakatau Steel Tbk.
Baca juga: Target Pemimpin Muda Tercapai, Erick Thohir Sebut 4 Nama Andalan
"BUMN ini harus dikecilkan jumlahnya, ditata ulang bisnis modelnya, jangan jadi menara gading. Semua pengusaha daerah mengeluh kepada saya, dari seragam, air minum, supply, aspal diambil semua sama BUMN, salah!" ujar Erick, Minggu (28/11/2021).
Lantas, bagaimana dengan nasib karyawan setelah sejumlah perusahaan pelat merah dibubarkan?
Erick memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan karyawan pasca-pembubaran BUMN. Menurutnya, pemegang saham akan mengkonsolidasikan karyawan dari BUMN yang dibubarkan kepada perseroan negara lainnya.
Langkah itu sama dengan penggabungan sejumlah kantor bank Himbara di daerah. Dulunya ada tiga kantor, kini digabungkan menjadi satu kantor saja. Meski begitu, manajemen tidak melakukan pengurangan karyawan.
Dari catatan Erick, sudah ada 70 BUMN yang dibubarkan Kementerian BUMN. Jumlah itu meliputi anak usaha PT Pertamina, PT PLN, hingga PT Krakatau Steel Tbk.
Baca juga: Target Pemimpin Muda Tercapai, Erick Thohir Sebut 4 Nama Andalan
"BUMN ini harus dikecilkan jumlahnya, ditata ulang bisnis modelnya, jangan jadi menara gading. Semua pengusaha daerah mengeluh kepada saya, dari seragam, air minum, supply, aspal diambil semua sama BUMN, salah!" ujar Erick, Minggu (28/11/2021).
Lantas, bagaimana dengan nasib karyawan setelah sejumlah perusahaan pelat merah dibubarkan?
Erick memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan karyawan pasca-pembubaran BUMN. Menurutnya, pemegang saham akan mengkonsolidasikan karyawan dari BUMN yang dibubarkan kepada perseroan negara lainnya.
Langkah itu sama dengan penggabungan sejumlah kantor bank Himbara di daerah. Dulunya ada tiga kantor, kini digabungkan menjadi satu kantor saja. Meski begitu, manajemen tidak melakukan pengurangan karyawan.
Lihat Juga :