Kebiasaan New Normal Bikin Cost Transportasi Naik, Menhub Cari Solusi
Minggu, 07 Juni 2020 - 15:07 WIB
loading...
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tengah mencari solusi, agar adaptasi kebiasaan baru atau new normal tidak berdampak terhadap kenaikan ongkos transportasi. Foto/Dok Okezone
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tengah mencari solusi, agar adaptasi kebiasaan baru atau new normal tidak berdampak terhadap kenaikan ongkos transportasi. Seperti diketahui penerapan protokol kesehatan ketat, sedikit banyak bakal berdampak ke meningkatnya cost operasional transportasi.
“Namun tantangan dalam melakukan adaptasi kebiasaan baru di sektor transportasi pasti ada. Dalam penerapan protokol kesehatan dan physical distancing pastinya akan berimplikasi pada meningkatnya cost operasional transportasi, karena okupansi tidak 100 persen. Ini yang harus segera kita cari solusinya,” ujar Menhub Budi Karya di Jakarta, Minggu (7/6/2020).
(Baca Juga: Tarif Bus AKAP Non-Ekonomi Naik 50% hingga 100% )
Sambung Menhub mengungkapkan, di satu sisi operator transportasi harus mengeluarkan dana lebih untuk mengakomodir protokol kesehatan, namun di sisi lain pendapatan mereka berkurang akibat okupansi (keterisian penumpang) yang tidak bisa 100%.
“Kenaikan tarifpun tidak serta merta bisa dilakukan karena akan membebankan masyarakat, sehingga perlu adanya solusi apakah Pemerintah akan menambah subsidi atau mengupayakan kebijakan lainnya,” bebernya
Untuk itu Menhub mengungkapkan, perlu kolaborasi dan saling dukung dari para pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, perguruan tinggi, maupun organisasi masyarakat.
“Tantangan itu harus kita hadapi bersama sesuai prinsip ”berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing” sesuai dalam tradisi kegotongroyongan kita,” katanya.
“Namun tantangan dalam melakukan adaptasi kebiasaan baru di sektor transportasi pasti ada. Dalam penerapan protokol kesehatan dan physical distancing pastinya akan berimplikasi pada meningkatnya cost operasional transportasi, karena okupansi tidak 100 persen. Ini yang harus segera kita cari solusinya,” ujar Menhub Budi Karya di Jakarta, Minggu (7/6/2020).
(Baca Juga: Tarif Bus AKAP Non-Ekonomi Naik 50% hingga 100% )
Sambung Menhub mengungkapkan, di satu sisi operator transportasi harus mengeluarkan dana lebih untuk mengakomodir protokol kesehatan, namun di sisi lain pendapatan mereka berkurang akibat okupansi (keterisian penumpang) yang tidak bisa 100%.
“Kenaikan tarifpun tidak serta merta bisa dilakukan karena akan membebankan masyarakat, sehingga perlu adanya solusi apakah Pemerintah akan menambah subsidi atau mengupayakan kebijakan lainnya,” bebernya
Untuk itu Menhub mengungkapkan, perlu kolaborasi dan saling dukung dari para pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, perguruan tinggi, maupun organisasi masyarakat.
“Tantangan itu harus kita hadapi bersama sesuai prinsip ”berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing” sesuai dalam tradisi kegotongroyongan kita,” katanya.
Lihat Juga :