Ini Rincian Protokol New Normal di Lingkungan Bandara

Minggu, 07 Juni 2020 - 16:05 WIB
loading...
Ini Rincian Protokol...
PT Angkasa Pura I (Persero) menyosialisasikan Protokol New Normal kepada seluruh pemangku kepentingan di bandara sebagai langkah persiapan memasuki masa new normal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) menyosialisasikan Protokol New Normal kepada seluruh pemangku kepentingan di bandara sebagai langkah persiapan memasuki masa new normal. Sebelumnya Angkasa Pura I (AP I) telah merampungkan dan mulai menerapkan Protokol New Normal di internal perusahaan dan kegiatan operasional di bandara.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan, pada masa pandemi Covid-19, khususnya pada masa larangan mudik di mana masyarakat dilarang melakukan perjalanan udara kecuali untuk alasan darurat. AP I telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat pada kegiatan operasional dan pelayanan jasa kebandarudaraan dengan kondisi minimal atau terbatas.

"Seiring dengan rencana penerapan fase new normal oleh Pemerintah, dimana nantinya akan terdapat pelonggaran pembatasan kegiatan ekonomi dan sosial dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kami perlu menyosialisasikan Protokol New Normal yang telah kami rancang untuk diterapkan oleh para pemangku kepentingan," ujar Faik Fahmi di Jakarta, Minggu (7/6/2020).

Adapun Protokol New Normal untuk para pemangku kepentingan di bandara yaitu Protokol new normal untuk petugas/ pramusaji/ kasir/ juru masak. Protokol new normal untuk perkantoran atau ruang usaha, Protokol new normal terkait tata cara pelayanan serta Protokol new normal bagi pengguna jasa/ pembeli.

Selanjutnya Protokol new normal terkait metode transaksi, Protokol new normal terkait pengiriman dan penerimaan barang. Terakhir Protokol new normal terkait pengelolaan sampah/ limbah.

- Protokol New Normaluntuk Petugas/ Pramusaji/ Kasir/ Juru Masak

1. Seragam dilengkapi dengan identitas dan alat pelinding diri (APD): pelindung wajah, masker, kartu magnetik/ tempel, sarung tangan, celemek, penutup kepala, masker sanitasi, seragam juru masak, sepatu pengaman.
2. Pemeriksaan kondisi kesehatan, pemeriksaan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius.
3. Sebelum dan sesudah melayani, mengenakan atau berganti sragam kerja di lokasi bertugas.
4. Cuci tangan sebelum dan sesudah melayani.

- Protokol New Normal untuk Perkantoran atau Ruang Usaha
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
AHY Targetkan Bandara...
AHY Targetkan Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Terbaik Dunia di 2029
Sumatera Blackout, InJourney...
Sumatera Blackout, InJourney Pastikan Bandara Beroperasi Normal
Bandara Hadapi Puncak...
Bandara Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Layani 578 Ribu Penumpang Sehari
Raja Adat dan Sultan...
Raja Adat dan Sultan Bali Temui KSP di Istana, Minta Prabowo Segera Realisasikan Bandara Bali Utara
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Rekomendasi
Bentley Gunakan Suara...
Bentley Gunakan Suara Drum untuk Gantikan Suara V8 di EV Pertamanya
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved