Tangkal Omicron, Pendatang dari Afrika Akan Dikerangkeng 14 Hari
Minggu, 28 November 2021 - 20:43 WIB
loading...
A
A
A
“Kebijakan karantina pada poin yang disampaikan tadi. Kami akan berlakukan mulai 1 X 24 jam pada 29 November 2021 pukul 00.01,” paparnya.
Ke depan, Menko Luhut menyebut, dari negara-negara yang masuk daftar diperketat bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh pemerintah.
Baca juga: Jessica Iskandar Ingin Kasih Adik Laki-Laki untuk El Barack
“Nanti pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif yang dari riwayat perjalanan ke luar negeri untuk mendeteksi varian omicron ini,” tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :