Tangkal Omicron, Pendatang dari Afrika Akan Dikerangkeng 14 Hari

Minggu, 28 November 2021 - 20:43 WIB
loading...
Tangkal Omicron, Pendatang...
Mulai besok pemerintah akan memberlakukan aturan baru untuk pendatang dari kawasan Afrika. Foto/ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah akan melakukan pengetatan terhadap warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara di kawasan Afrika. Tujuannnya untuk menangkal varian Omicron masuk ke Indonesia.

Baca juga: Cegah Varian Omicron, Israel Akan Larang Warga Asing

Negara-negara Afrika yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia. Plus satu negara lagi di luar Afrika adalah Hong Kong.

“Untuk menyikapi perkembangan tersebut, pada hari ini pemerintah mengumumkan kebijakan sebagai berikut. Untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin di atas akan dikarantina selama 14 hari,” kata Menko Luhut dalam konferensi Virtual, Minggu (28/11/2021).

Tak hanya itu, pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang datang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar 8 negara tadi menjadi tujuh hari dari sebelumnya tiga hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Prabowo dan Luhut Bertemu...
Prabowo dan Luhut Bertemu Empat Mata di Istana, Ini yang Dibahas
Luhut Lapor Prabowo:...
Luhut Lapor Prabowo: Iran Tak Mungkin Tutup Selat Hormuz Seterusnya
Luhut Ungkap Informasi...
Luhut Ungkap Informasi Intelijen: Drone Bawah Air Iran Siap Hancurkan Kapal Tanker AS
Alumni LPDP Pamer Paspor...
Alumni LPDP Pamer Paspor Anak Jadi WNA, Purbaya: Selama Saya di Sini Kena Blacklist Permanen
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
WNA Italia Dijambret...
WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Pelaku Bermotor Merah Diburu Polisi
Rekomendasi
Konser Tehillim 2026:...
Konser Tehillim 2026: Angel Pieters Ungkap Pesan Mendalam di Balik Lagu Liliana Tanoesoedibjo
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Berita Terkini
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved