Penggunaan Partisi Bagi Ojek Online Dikaji Kemenhub

Minggu, 07 Juni 2020 - 18:11 WIB
loading...
Penggunaan Partisi Bagi...
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, untuk angkutan ojek online yang mengusulkan penggunaan partisi, saat ini masih dikaji penerapannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, untuk angkutan ojek online yang mengusulkan penggunaan partisi, saat ini masih dikaji penerapannya. Dia berharap penerapan partisi bisa disetujui dengan segera melalui koordinasi satuan gugus tugas Covid-19.

“Kalau untuk partisi yang diusulkan ojek online ini juga masih kita kaji, saya berharap semua bisa kelar pada waktunya ketika nanti katakanlah masa new normal diberlakukan,” ucap Budi Setiyadi kepada SINDO Media di Jakarta.

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, Igun Wicaksono belum lama ini mengusulkan kepada regulator penerapan protokol standar bagi para pengemudi roda dua online. Beberapa usulan tersebut diantaranya menghimbau kepada calon penumpang untuk membawa helem sendiri, menyiapkan hand sanitizer kepada setiap pengemudi ojek online serta usulan adanya partisi/pembatas antara penumpang dan pengemudi.

Sementara terkait dengan Budi Setiyadi mengaku belum bisa memastikan apakah protokol kesehatan masa new normal bisa selesai pada 7 Juni 2020. “Saya belum bisa pastikan, tapi kita matangkan terus,” ujarnya.

Dia menegaskan, kondisi new normal akan sangat bergantung pada wilayah zonasi sesuai arahan dari gugus tugas satuan Covid-19. “Makanya kami koordinasi dengan gugus tugas, karena zonasinya itu sesuai pembagian yang diatur dan ditetapkan dari satuan Gugus tugas,” ucapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Mukernas IV Organda,...
Mukernas IV Organda, Dirjen Hubdat Tekankan Peningkatan Keselamatan LLAJ
Hasil Survei: Mayoritas...
Hasil Survei: Mayoritas Ojol Pilih Potongan 20% Asal Pesanan Banyak dan Dapat Asuransi
Gojek Benarkan Perwakilan...
Gojek Benarkan Perwakilan Ojol Temui Gibran, Mitra Aktif sejak 2015
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Rekomendasi
Teknologi Chery Super...
Teknologi Chery Super Hybrid Bikin Biaya Mobilitas hanya Rp13 Ribuan Sehari
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved