Komisi XI Dukung BI Terapkan Kebijakan Macroprudential Longgar
Selasa, 30 November 2021 - 20:58 WIB
loading...
A
A
A
Fathan mengungkapkan dari paparan Gubernur BI Perry Warijo diketahui jika bank sentral akan tetap menerapkan kebijakan macroprudential longgar untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut.
(Baca juga:Bank Indonesia Diramal Tahan Bunga Acuan di Tingkat 3,5%)
Menurutnya, kebijakan ini sangat tepat karena sesuai dengan kondisi dan situasi perekonomian global. “Keputusan BI untuk menjaga suku bunga acuan di level 3,5% misalnya akan bisa menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah perkiraan inflasi yang rendah, juga sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Politikus PKB ini meminta agar semua otoritas terkait bahu membahu mengawasi pelaksanaan bauran kebijakan macroprudential longgar ini agar benar-benar efektif dilaksanakan di lapangan.
Menurutnya Kementerian Keuangan, BI, OJK, DPR, hingga Bappenas harus memastikan jika berbagai kebijakan bank sentral tersebut benar-benar bisa memberikan dampak terhadap stabilitas keuangan dan makroekonomi di era pandemi.
(Baca juga:Bank Indonesia Diramal Tahan Bunga Acuan di Tingkat 3,5%)
Menurutnya, kebijakan ini sangat tepat karena sesuai dengan kondisi dan situasi perekonomian global. “Keputusan BI untuk menjaga suku bunga acuan di level 3,5% misalnya akan bisa menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah perkiraan inflasi yang rendah, juga sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Politikus PKB ini meminta agar semua otoritas terkait bahu membahu mengawasi pelaksanaan bauran kebijakan macroprudential longgar ini agar benar-benar efektif dilaksanakan di lapangan.
Menurutnya Kementerian Keuangan, BI, OJK, DPR, hingga Bappenas harus memastikan jika berbagai kebijakan bank sentral tersebut benar-benar bisa memberikan dampak terhadap stabilitas keuangan dan makroekonomi di era pandemi.
Lihat Juga :