Komisi VI Dukung Restrukturisasi Utang Barata Indonesia
Selasa, 30 November 2021 - 21:16 WIB
loading...
Restrukturisasi utang Barata Indonesia didukung Komisi IV DPR. Foto/ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Komisi VI DPR RI memberikan dukungan restrukturisasi utang PT Barata Indonesia (Persero). Saat ini restrukturisasi dilakukan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (persero) atau PPA.
Baca juga: Bank Mandiri Salurkan KUR Rp31,75 Triliun per Oktober 2021
Sejak September 2021, PPA telah menjalankan restrukturisasi utang Barata Indonesia bersama dengan 20 BUMN lainnya. Langkah PPA itu merupakan mandat Menteri BUMN Erick Thohir.
Dalam lawatan ke Barata Indonesia, Mohamad Hekal, pemimpin Komisi VI DPR, menilai restrukturisasi utang harus didukung agar perseroan bisa menjadi pemimpin industri manufaktur nasional.
Baca juga: Bank Mandiri Salurkan KUR Rp31,75 Triliun per Oktober 2021
Sejak September 2021, PPA telah menjalankan restrukturisasi utang Barata Indonesia bersama dengan 20 BUMN lainnya. Langkah PPA itu merupakan mandat Menteri BUMN Erick Thohir.
Dalam lawatan ke Barata Indonesia, Mohamad Hekal, pemimpin Komisi VI DPR, menilai restrukturisasi utang harus didukung agar perseroan bisa menjadi pemimpin industri manufaktur nasional.
Lihat Juga :