9 Kali Berturut, Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Industri Hijau 2021 dari Kemenperin
Kamis, 02 Desember 2021 - 20:15 WIB
loading...
PT Pupuk Kaltim meraih penghargaan Industri Hijau dari Kemenperin untuk yang ke-9 kalinya. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Atas komitmen penerapan prinsip industri hijau dalam proses produksi dan aktivitas bisnis perusahaan, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) meraih penghargaan Industri Hijau ke-9 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI. PKT juga menerima piagam Surveilance Sertifikasi Industri Hijau (SIH), sebagai apresiasi atas konsistensi mempertahankan pemenuhan standar industri hijau sesuai ketetapan Kemenperin.
Baca juga: Tingkatkan Industri Hijau, Kemenperin Luncurkan Penghargaan Pada Pelaku Usaha
Penghargaan diterima Staf Direktur Operasi dan Produksi PKT Ahmad Mardiani, dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Kemenperin Jakarta, pada Selasa kemarin (30/11/2021).
Dijelaskan Ahmad Mardiani, PKT memiliki komitmen kuat dalam mengimplementasikan prinsip industri hijau secara signifikan dan berkesinambungan, yang mencakup efisiensi energi, efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan penolong hingga efisiensi pemakaian air. PKT juga menerapkan inovasi teknologi yang mengacu pada 4R (reduce, reuse, recycle dan recovery) pada proses produksi, dibarengi penggunaan energi baru terbarukan serta pemenuhan baku mutu lingkungan pada limbah cair maupun emisi.
“Seluruh upaya tersebut dibuktikan melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 758.234,58 ton CO2 equivalent dari 31 program pada 2020,” kata Ahmad Mardiani.
Menurut dia, penerapan industri hijau PKT turut didukung berbagai sertifikasi di seluruh lingkup proses bisnis perusahaan, seperti ISO 90001:2015, ISO 14001:2015, ISO 45001:2018, ISO 50001:2018, ISO 55001:2014, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), SNI ISO 17025:2017 serta implementasi pelabuhan ramah lingkungan sesuai persyaratan Green Port Guideline dan Rating Tool.
Baca juga: Tingkatkan Industri Hijau, Kemenperin Luncurkan Penghargaan Pada Pelaku Usaha
Penghargaan diterima Staf Direktur Operasi dan Produksi PKT Ahmad Mardiani, dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Kemenperin Jakarta, pada Selasa kemarin (30/11/2021).
Dijelaskan Ahmad Mardiani, PKT memiliki komitmen kuat dalam mengimplementasikan prinsip industri hijau secara signifikan dan berkesinambungan, yang mencakup efisiensi energi, efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan penolong hingga efisiensi pemakaian air. PKT juga menerapkan inovasi teknologi yang mengacu pada 4R (reduce, reuse, recycle dan recovery) pada proses produksi, dibarengi penggunaan energi baru terbarukan serta pemenuhan baku mutu lingkungan pada limbah cair maupun emisi.
“Seluruh upaya tersebut dibuktikan melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 758.234,58 ton CO2 equivalent dari 31 program pada 2020,” kata Ahmad Mardiani.
Menurut dia, penerapan industri hijau PKT turut didukung berbagai sertifikasi di seluruh lingkup proses bisnis perusahaan, seperti ISO 90001:2015, ISO 14001:2015, ISO 45001:2018, ISO 50001:2018, ISO 55001:2014, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), SNI ISO 17025:2017 serta implementasi pelabuhan ramah lingkungan sesuai persyaratan Green Port Guideline dan Rating Tool.
Lihat Juga :