Tandatangani Perjanjian Bersama KNEKS, Bea Cukai Dukung Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia

Kamis, 02 Desember 2021 - 19:26 WIB
loading...
Tandatangani Perjanjian...
Menindaklanjuti Perpres Nomor 28/2020 tentang KNEKS, Bea Cukai turut serta dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara KNEKS, LNSW, dan BPJPH), Selasa (30/11/2021).
A A A
JAKARTA - Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Bea Cukai turut serta dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara KNEKS, Lembaga National Single Window (LNSW), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), terkait kodifikasi data produk halal dan integrasinya pada data perdagangan dan ekonomi, Selasa (30/11/2021).

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno KNEKS yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI selaku Ketua Harian KNEKS dan dihadiri oleh enam belas pimpinan kementerian, lembaga, dan instansi Anggota KNEKS.

Terdapat beberapa hal strategis yang dibahas dalam rapat pleno tersebut, antara lain terkait pengembangan industri produk halal dan penguatan industri keuangan syariah sebagai upaya mendukung visi Indonesia sebagai pusat halal dunia sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Bea Cukai siap mendukung segala perwujudan visi tersebut, demi terbukanya lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan mengentaskan kemiskinan yang diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia,” ujar Firman.

Firman menjelaskan bahwa perjanjian tersebut merupakan langkah awal dalam proses pengembangan secara terstruktur dan progresif industri produk halal, yaitu melalui kodifikasi dan integrasi data produk halal ekspor-impor. Dengan harapan kepedapannya dapat berguna bagi pengambilan kebijakan maupun studi dan riset di bidang industri halal.

Firman kembali menjelaskan, bahwa pihaknya siap mendukung program KNEKS dalam mendorong pelaku UMKM untuk mengarahkan produknya ke pasar halal global. Selain itu tersedia berbagai inisiatif yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM, seperti Industri Kreatif Syariah Indonesia, Halal Pavilion di Trade Expo Indonesia yang disediakan Kementerian Perdagangan, serta pembiayaan ekspor syariah dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir.

“Inisiatif-inisiatif tersebut akan dilanjutkan dengan penyediaan warehouse, penguatan peran Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), penyediaan Rumah Produksi Halal Bersama di Kawasan Industri Halal, perluasan pembiayaan ekspor syariah, dan implementasi pembayaran digital ekspor syariah,” paparnya.

Diharapkan peran Bea Cukai dapat mendorong integrasi dan implementasi berbagai program KNEKS bersama seluruh kementerian, Lembaga, dan instansi terkait. Sehingga ke depan mampu mempercepat pengembangan industri produk halal dan penguatan industri keuangan syariah sebagai upaya mendukung Indonesia sebagai pusat halal dunia. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Rekomendasi
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Berita Terkini
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Infografis
10 Paspor Terkuat di...
10 Paspor Terkuat di Dunia pada 2026, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved