Belajar dari Sejarah, Jokowi Diminta Terbitkan Perpres Konversi LPG ke Kompor Induksi
Kamis, 02 Desember 2021 - 21:55 WIB
loading...
Presiden Jokowi Diminta Terbitkan Perpres Konversi LPG ke Kompor Induksi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Payung hukum perlu dihadirkan untuk memuluskan rencana konversi LPG ke kompor induksi . Seperti halnya konversi kompor minyak tanah ke kompor LPG , kebijakan setingkat Peraturan Presiden (Perpres) diperlukan untuk memuluskan program tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pembagio mengatakan, instruksi menggunakan kompor induksi yang datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) idealnya diikuti payung hukum untuk mengawal implementasi.
"Presiden seharusnya menerbitkan aturan, sehingga bisa dilaksanakan. Kita bisa berkaca dari konversi minyak tanah, yang aturannya banyak, tapi pelaksanaannya banyak yang dievaluasi," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, belum lama ini.
Baca Juga: Cek Bunda, Masak Pakai LPG dengan Kompor Listrik Lebih Hemat Mana?
Menurut dia penerbitan aturan konversi LPG ke kompor induksi, sebaiknya merujuk Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Agus menyarankan, dalam pelaksanaan konversi ke depan, sebaiknya perlu diterapkan sanksi, sehingga lebih mengikat. "Semuanya harus disiapkan terlebih dahulu. Agar bagaimana kebijakan ini lebih sustainable," katanya.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pembagio mengatakan, instruksi menggunakan kompor induksi yang datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) idealnya diikuti payung hukum untuk mengawal implementasi.
"Presiden seharusnya menerbitkan aturan, sehingga bisa dilaksanakan. Kita bisa berkaca dari konversi minyak tanah, yang aturannya banyak, tapi pelaksanaannya banyak yang dievaluasi," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, belum lama ini.
Baca Juga: Cek Bunda, Masak Pakai LPG dengan Kompor Listrik Lebih Hemat Mana?
Menurut dia penerbitan aturan konversi LPG ke kompor induksi, sebaiknya merujuk Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Agus menyarankan, dalam pelaksanaan konversi ke depan, sebaiknya perlu diterapkan sanksi, sehingga lebih mengikat. "Semuanya harus disiapkan terlebih dahulu. Agar bagaimana kebijakan ini lebih sustainable," katanya.
Lihat Juga :