BUMN Klaster Pangan Resmi Digabung, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

Jum'at, 03 Desember 2021 - 10:31 WIB
loading...
BUMN Klaster Pangan Resmi Digabung, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris
Akta Penggabungan enam BUMN pangan yang tergabung dalam BUMN klaster pangan telah resmi ditandatangani. Wakil Menteri BUMN I, Pahala Mansury mengatakan, penggabungan BUMN ini merupakan momentum penting. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Akta Penggabungan enam BUMN pangan yang tergabung dalam BUMN klaster pangan telah ditandatangani sejak Kamis, 2 Desember 2021 kemarin. Melalui penandatanganan Akta penggabungan tersebut sejumlah BUMN Pangan resmi digabungkan.

Adapun penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia dan penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri.



Penandatanganan Akta Penggabungan secara langsung dilakukan oleh masing-masing Direktur Utama BUMN Pangan yang melakukan penggabungan.

Wakil Menteri BUMN I, Pahala Mansury mengatakan, penggabungan BUMN ini merupakan momentum penting dalam rangka menuju holding BUMN Pangan, salah satu proses menuju holding pangan adalah merger dari 6 BUMN Pangan menjadi 3 BUMN Pangan.

“Kita bersama-sama telah menyaksikan penggabungan BUMN Pangan dan berkomitmen bahwa merger dari 6 BUMN Pangan menjadi 3 BUMN Pangan merupakan bagian dari rangkaian besar proses pembentukan Holding BUMN Pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan Indonesia melalui revitalisasi, penyegaran serta peningkatan kinerja yang ada di BUMN Pangan," ujar Pahala dalam siaran pers, Jumat (3/12/2021).

Menurutnya, peningkatan ketahanan pangan Indonesia sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rangka mencapai visi 2045 yang bisa direalisasikan melalui upaya peningkatan ketahanan pangan di Indonesia.

“Kita sama-sama mengetahui jumlah penduduk di Indonesia terus tumbuh dan sudah tentu kebutuhan utama adalah pangan, oleh karenanya melalui peran BUMN Pangan nanti kita terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pangan," katanya.

Pahala menyebut tujuan dari pembentukan holding pangan melalui fase penggabungan BUMN Pangan ini adalah bagaimana kita bisa meningkatkan inklusivitas, melakukan pemberdayaan nelayan, petani dan juga para peternak.

Menurutnya ini bukan merupakan sesuatu hal yang tidak mungkin karena penerapan daripada teknologi yang baik, peningkatan produktivitas dan juga meningkatkan kesejahteraan daripada para petani, nelayan tentunya.

Untuk itu pihaknya berharap market share dari BUMN pangan di masing-masing komoditas pangan akan beroperasi dengan adanya peningkatan produktivitas dan juga peningkatan kemampuan untuk bisa meningkatkan kompetitif pangsa pasarnya.

Senada, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Arief Prasetyo Adi menambahkan bahwa penggabungan BUMN Pangan merupakan fase kedua menuju Holding BUMN Pangan, dimana PT Rajawali Nusantara Indonesia dipersiapkan Kementerian BUMN sebagai induk Holding BUMN Pangan.

“Penggabungan BUMN Pangan akan memperkuat ekosistem end to end pangan, mulai hulu sektor pertanian, perikanan, peternakan, garam dan di hilir Perdagangan dan Logistik Indonesia," ungkap Arief.



Adapun pada kegiatan penandatanganan Akta Penggabungan BUMN Pangan, Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham turut menetapkan jajaran Komisaris dan jajaran Direksi PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Jajaran Komisaris dan Direksi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) :

Komisaris Utama: Herman Heru Suprobo

Komisaris Independen: Muhammad Kapitra Ampera

Komisaris: Hamli

Komisaris: Setiawan Wangsaatmaja

Direktur Utama: Nina Sulistyowati

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, SDM dan Umum: Wien Irwanto

Direktur Komersial & Pengembangan: Andry Tanudjaja

Direktur Operasi: Tri Wahyundo Hariyatno

Jajaran Komisaris dan Direksi PT Perikanan Indonesia (Persero):

Komisaris Utama: Muhammad Yusuf

Komisaris Independen: Johnson Sihombing

Komisaris Independen: Andre JO Sumual

Komisaris: Muhammad Riza Adha Damanik

Komisaris: Cecep Sutiawan

Direktur Utama: Sigit Muhartono

Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja: Manahan Hutapea

Direktur Operasional: Sugi Purnoto

Jajaran Komisaris dan Direksi PT Sang Hyang Seri (Persero) :

Komisaris Utama: Mochammad Maksum Machfoedz

Komisaris Independen: Freddy Alex Damanik

Komisaris Independen: Heddy Lugito

Komisaris: Wignyo

Komisaris: Sunanto

Direktur Utama: Maryono

Direktur Produksi: Karyawan Gunarso

Direktur Komersial: Ferry

Direktur Keuangan dan SDM: Kaspiyah
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1883 seconds (0.1#10.140)