Dampak PPKM Ketat Libur Nataru, Bisa Redam Gejolak Inflasi
Jum'at, 03 Desember 2021 - 21:55 WIB
loading...
Inflasi lebih tinggi diperkirakan akan relatif minimal seiring dengan kebijakan PPKM ketat libur Nataru. FOTO/Shutterstock
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan inflasi masih berpotensi menguat secara bertahap seiring dengan perkembangan positif mobilitas masyarakat pascapelonggaran PPKM . Natal dan Tahun Baru (Nataru) diperkirakan menjadi momen peningkatan konsumsi sehingga dapat mendorong kenaikan inflasi.
"Namun, potensi tekanan inflasi lebih tinggi diperkirakan akan relatif minimal seiring dengan kebijakan pemerintah menghapus libur Nataru serta penerapan kebijakan pengetatan PPKM di seluruh wilayah Indonesia," kata dia, di Jakarta, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: Mudik Nataru, Rumah Warga Bekasi Bakal Ditempel Stiker
Dia menjelaskan, naiknya inflasi November terutama disumbang oleh inflasi inti dan harga yang diadministrasikan atau administered price seiring dengan peningkatan aktivitas konsumsi dan mobilitas masyarakat karena pandemi yang mulai terkendali. Hal ini terjadi di tengah inflasi komponen makanan bergejolak atau volatile food yang sedikit melambat.
Secara bulanan, terjadi inflasi sebesar 0,37 persen pada November 2021, sehingga inflasi kumulatif Januari hingga November mencapai 1,30 persen. Sementara, inflasi inti terus melanjutkan tren meningkat, mencapai kisaran 1,44 persen year on year (yoy), naik dari angka Oktober sebesar 1,33 persen (yoy).
Naiknya mobilitas masyarakat pascakebijakan pelonggaran PPKM secara bertahap berdampak pada peningkatan permintaan masyarakat secara umum. Selain itu, tekanan harga di tingkat produsen diperkirakan mulai diteruskan pada harga konsumen meskipun masih terbatas.
Inflasi volatile food mengalami penurunan mencapai 3,05 persen (yoy), lebih rendah dari Oktober 3,16 persen (yoy). Meski demikian, jika dibandingkan secara bulan ke bulan (mtm), harga beberapa komoditas mengalami peningkatan karena peningkatan demand, masuknya musim penghujan, serta harga komoditas global.
"Namun, potensi tekanan inflasi lebih tinggi diperkirakan akan relatif minimal seiring dengan kebijakan pemerintah menghapus libur Nataru serta penerapan kebijakan pengetatan PPKM di seluruh wilayah Indonesia," kata dia, di Jakarta, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: Mudik Nataru, Rumah Warga Bekasi Bakal Ditempel Stiker
Dia menjelaskan, naiknya inflasi November terutama disumbang oleh inflasi inti dan harga yang diadministrasikan atau administered price seiring dengan peningkatan aktivitas konsumsi dan mobilitas masyarakat karena pandemi yang mulai terkendali. Hal ini terjadi di tengah inflasi komponen makanan bergejolak atau volatile food yang sedikit melambat.
Secara bulanan, terjadi inflasi sebesar 0,37 persen pada November 2021, sehingga inflasi kumulatif Januari hingga November mencapai 1,30 persen. Sementara, inflasi inti terus melanjutkan tren meningkat, mencapai kisaran 1,44 persen year on year (yoy), naik dari angka Oktober sebesar 1,33 persen (yoy).
Naiknya mobilitas masyarakat pascakebijakan pelonggaran PPKM secara bertahap berdampak pada peningkatan permintaan masyarakat secara umum. Selain itu, tekanan harga di tingkat produsen diperkirakan mulai diteruskan pada harga konsumen meskipun masih terbatas.
Inflasi volatile food mengalami penurunan mencapai 3,05 persen (yoy), lebih rendah dari Oktober 3,16 persen (yoy). Meski demikian, jika dibandingkan secara bulan ke bulan (mtm), harga beberapa komoditas mengalami peningkatan karena peningkatan demand, masuknya musim penghujan, serta harga komoditas global.
Lihat Juga :