Menteri KKP Kasih Bocoran 3 Potensi Investasi ke Pelaku Usaha

Sabtu, 04 Desember 2021 - 12:58 WIB
loading...
A A A
“Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya overfishing sehingga populasi perikanan terjaga dan sekaligus juga menghapus stigma tingginya praktik illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) di Indonesia dan berubah menjadi legal, reported, regulated fishing (LRRF),” ujarnya.

Baca Juga: Bantah Adanya Permainan SLO, KKP: Diterbitkan Sesuai Aturan

KKP menetapkan zona penangkapan ikan berbasis kuota untuk komersial dan nelayan tradisional. Di setiap zona penangkapan ikan akan ditentukan kawasan konservasi untuk spawning dan nursery ground. Kebijakan serupa dilakukan di Uni Eropa, Islandia, Kanada, Australia dan Selandia Baru.

“Melalui Forum Bisnis dalam rangkaian Rapimnas Kadin 2021 ini, kami seluruh pengurus dan anggota KADIN, untuk kemudian mengambil peluang ini, untuk berkolaborasi dengan investor baik dari dalam maupun luar negeri,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
Prabowo dan Menteri...
Prabowo dan Menteri Trenggono Bahas Kampung Nelayan, Progres Capai 50%
Menteri Trenggono Lempar...
Menteri Trenggono Lempar Senyuman usai Sentil Purbaya soal Anggaran Pembuatan Kapal
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Rekomendasi
Iran Tegaskan Siap untuk...
Iran Tegaskan Siap untuk Pertahanan Skala Penuh, Trump Sebut Gencatan Senjata Berakhir
Bicara dengan Presiden...
Bicara dengan Presiden Iran, PM Pakistan Desak AS dan Iran Komitmen pada Pakta Perdamaian
4 Pelajar Indonesia...
4 Pelajar Indonesia Siap Berlaga di Olimpiade Kimia Internasional IChO 2026
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved