Dongkrak Ekspor, Ini Tugas Berat Indonesia Eximbank
Senin, 06 Desember 2021 - 20:42 WIB
loading...
LPEI atau Indonesia Eximbank punya tugas berat untuk mendongkrak ekspor. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Penugasan khusus ekspor (PKE) diberikan pemerintah kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank . PKE itu untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan, dan asuransi untuk transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan, akan tetapi dianggap perlu oleh pemerintah untuk menunjang kebijakan atau program ekspor nasional.
Baca juga: Genjot Ekspor Nasional, bank bjb Jalin Kerja Sama dengan Indonesia Eximbank
Direktur Pelaksana II Indonesia Eximbank Maqin U. Norhadi mengatakan, untuk mendapatkan pembiayaan dengan menggunakan skema PKE, pelaku usaha harus memperhatikan beberapa kriteria. Di antaranya, (1) pelaku ekspor sulit untuk mendapatkan pembiayaan ekspor dari perbankan atau lembaga keuangan.
(2) Komoditas ekspor termasuk kategori non-tradisional, (3) negara tujuan ekspor termasuk kategori non-tradisional, (4) meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk Indonesia. Selanjutnya, (5) mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan (6) meningkatkan serta mengembangkan potensi ekspor jangka panjang.
"Sebagai salah satu special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, Indonesia Eximbank merupakan lembaga khusus yang didirikan untuk memberikan pembiayan kepada eksportir atau pelaku usaha berorientasi ekspor untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia maupun jasa di pasar global," kata Maqin, dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Menurut Maqin, dukungan pihaknya sangat penting untuk meningkatkan nilai ekspor, baik dari sisi volume maupun tujuan. Perluasan pasar ekspor ke negara-negara non-tradisional, seperti Afrika, Timur Tengah, dan Asia Selatan sangat terbuka.
"Namun ada beberapa kawasan-kawasan tertentu memiliki risiko yang sering dihindari baik oleh pelaku industri maupun perbankan nasional. Pemerintah memastikan akan menyediakan dukungan fasilitas pembiayaan ekspor untuk menembus pasar tersebut,” kata Maqin.
Baca juga: Genjot Ekspor Nasional, bank bjb Jalin Kerja Sama dengan Indonesia Eximbank
Direktur Pelaksana II Indonesia Eximbank Maqin U. Norhadi mengatakan, untuk mendapatkan pembiayaan dengan menggunakan skema PKE, pelaku usaha harus memperhatikan beberapa kriteria. Di antaranya, (1) pelaku ekspor sulit untuk mendapatkan pembiayaan ekspor dari perbankan atau lembaga keuangan.
(2) Komoditas ekspor termasuk kategori non-tradisional, (3) negara tujuan ekspor termasuk kategori non-tradisional, (4) meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk Indonesia. Selanjutnya, (5) mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan (6) meningkatkan serta mengembangkan potensi ekspor jangka panjang.
"Sebagai salah satu special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, Indonesia Eximbank merupakan lembaga khusus yang didirikan untuk memberikan pembiayan kepada eksportir atau pelaku usaha berorientasi ekspor untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia maupun jasa di pasar global," kata Maqin, dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Menurut Maqin, dukungan pihaknya sangat penting untuk meningkatkan nilai ekspor, baik dari sisi volume maupun tujuan. Perluasan pasar ekspor ke negara-negara non-tradisional, seperti Afrika, Timur Tengah, dan Asia Selatan sangat terbuka.
"Namun ada beberapa kawasan-kawasan tertentu memiliki risiko yang sering dihindari baik oleh pelaku industri maupun perbankan nasional. Pemerintah memastikan akan menyediakan dukungan fasilitas pembiayaan ekspor untuk menembus pasar tersebut,” kata Maqin.
Lihat Juga :