DPR Setujui UU HKPD, Belanja PNS Dibatasi 30% Agar Tidak Boros

Selasa, 07 Desember 2021 - 18:11 WIB
loading...
DPR Setujui UU HKPD,...
Pemerintah daerah kini hanya boleh belanja untuk pegawai maksimal 30% dari anggaran. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) menjadi undang-undang. Melalui aturan tersebut, pemerintah daerah kini hanya boleh belanja pegawai maksimal 30% dari anggarannya.

"Untuk kualitas belanja, kami bersama DPR telah sepakat untuk melakukan pengaturan belanja pegawai dan belanja infrastruktur. Belanja pegawai 30% dan infrastruktur 40% dengan transisi selama lima tahun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna pengesahan UU HKPD, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: Dana Covid di Daerah Banyak Tak Terpakai, Sri Mulyani Ubah Cara Transfer

Ia menyebut, langkah pemerintah memberlakukan batas maksimal ini karena lebih dari separuh anggaran daerah selama ini digunakan untuk belanja pegawai. Belanja pegawai yang diperoleh dari hasil Dana Alokasi Umum (DAU) menyerap 64,8% dari transfer yang diterima daerah.

Adapun UU HKPD yang baru disahkan ini terdiri atas 12 BAB. Salah satu BAB dalam beleid tersebut mengatur tentang upaya peningkatan kualitas belanja pemerintah daerah yang selama ini masih didominasi belanja pegawai. Ada sejumlah manfaat yang akan didapatkan daerah dalam aturan baru tersebut. Terdapat empat pilar penting yang termuat dalam UU HKPD.

Pertama, mengembangkan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dengan meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal. "Kedua, mengembangkan sistem pajak daerah untuk mendukung alokasi sumber daya yang efisien, ketiga kualitas belanja, keempat harmonisasi belanja antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar dia.

Melalui pelaksanaan UU HKPD, kata dia, ada beberapa hal yang bisa meningkatkan kapasitas pendapatan pemerintah daerah. Misalnya Dana Bagi Hasil (DBH) akan dilakukan beberapa perubahan sesuai dengan aspirasi beberapa daerah yang sekarang, terutama dari natural resources.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Cek Rekening, THR ASN...
Cek Rekening, THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp22,8 Triliun
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Rekomendasi
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
Kontroversi Meletus...
Kontroversi Meletus antara Apple dan OpenAI, Apakah Itu?
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Berita Terkini
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
Nasib Belang Gurita...
Nasib Belang Gurita Bisnis Arab di Tengah Perang: Ada yang Boncos hingga Mendadak Kaya
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
Selat Hormuz Dikunci...
Selat Hormuz Dikunci Rapat Iran, Jalur Minyak Terpenting Dunia Kembali Mandek
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
Infografis
7 Cara Memasak Sayuran...
7 Cara Memasak Sayuran Agar Tidak Kehilangan Nutrisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved