Hipmi Klaim hanya 20% Anggotanya yang Dapat Relaksasi dari Bank

Senin, 08 Juni 2020 - 13:13 WIB
loading...
Hipmi Klaim hanya 20% Anggotanya yang Dapat Relaksasi dari Bank
Hipmi berharap implementasi relaksasi kredit serta kebijakan stimulus lainnya benar-benar berjalan dengan baik. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai pemerintah sudah banyak mengeluarkan kebijakan stimulus untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi. Namun, Hipmi menilai implementasi kebijakan stimulus tersebut di daerah-daerah belum benar-benar berjalan.

"Permasalahan yang terjadi adalah kebijakan-kebijakan pemerintah yang sudah baik itu implementasinya untuk di bawah kadang-kadang tidak sesuai dengan yang diinginkan," ujar Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H Maming di Jakarta, Senin (8/6/2020).

Dia mencontohkan, keinginan Presiden Joko Widodo untuk memberikan relaksasi kredit bank dengan nilai di bawah Rp10 miliar. Data dari 34 provinsi yang ada, kata dia, baru 20% pengusaha-pengusaha yang tergabung di Hipmi mendapatkan relaksasi kredit dari bank-bank, sesuai dengan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus perekonomian sebagai kebijakan Countercyclical.

(Baca Juga: Kartu Prakerja, Antara Menambah Skill Atau Mengincar Dana Tunai?)

Selain itu, kata dia, rata-rata yang mendapatkan relaksasi adalah pengusaha-pengusaha besar. "Pengusaha besar yang saya maksud ini adalah pengusaha Hipmi yang pinjamannya di atas Rp10 miliar," katanya.

Maming mengatakan, para pengusaha besar itu biasanya memang memiliki hubungan bagus dengan bank sehingga tanpa bantuan pemerintah pun memperoleh keringanan. Yang menjadi masalah, sambung Maming, adalah pengusaha UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, aturan yang dikeluarkan pemerintah harusnya betul-betul memberikan relaksasi, baik pinjaman bank dan juga pajak bagi UMKM, sehingga mereka dapat bertahan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) permanen. "Kalau UMKM-nya dibantu maka pengangguran akan juga berkurang," tegasnya.

(Baca Juga: Dana Restrukturisasi Kredit UMKM Disiapkan Mencapai Rp87,59 Triliun)

Dia mengatakan, para pengurus Hipmi bekerja sama dengan bank-bank mendorong diberikannya relaksasi pinjaman sehingga UMKM tetap bisa bertahan. Dia juga mengatakan, yang paling penting saat ini adalah bantuan tunai kepada para pekerja UMKM yang terpaksa dirumahkan atau diberhentikan.

"Menurut saya, apabila pemerintah betul-betul fokus mau membantu para UMKM, maka fokuslah kepada UMKM yang sudah berjalan. Sebab, akibat pandemi ini mereka tidak bisa jalan dan terpaksa merumahkan karyawannya. Itulah yang paling utama dibantu," tuturnya.
(fjo)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)