Tidak Laku Dijual, Kapal Pinisi Sitaan Kasus Jiwasraya Akan Dihibahkan

Jum'at, 10 Desember 2021 - 17:39 WIB
loading...
Tidak Laku Dijual, Kapal...
DJKN barang sitaan kasus Jiwasraya tidak semua laku dijual salah satunya kapal pinisi terpidana Heru Hidayat. FOTO/Ilustrasi/Kapal Pinisi/dok.Pelni
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa tidak semua barang sitaan kasus Jiwasraya laku dijual. Salah satunya ialah kapal pinisi atas terpidana Heru Hidayat.

"Kapal itu bisa dihibahkan. Kalau dipertimbangkan Pemda cocok menggunakan, maka terbuka pintu hibah untuk Pemda. Tapi kalau ada yang mau bisa kita jual," kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu, Purnama T. Sianturi saat media briefing DJKN, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga: Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi Bangga Kasus Jiwasraya-Asabri Diungkap

Sementara, barang lain seperti mobil sudah banyak terjual ketika lelang diadakan, seperti mobil telah dilelang dan terjual oleh Kejaksaan Agung. Lelang tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan Jaksa Agung sebagai pengurus barang.

Dia menjelaskan, apabila kementerian/lembaga yang ingin ikut lelang perlu menyampaikan surat permohonan kepada Kejaksaan Agung. Setelah di setujui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan langsung mengalihkan hak penggunaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Terjaga, Kapal Berbendera RI Perkuat Daya Saing Global
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
Selat Hormuz Lumpuh,...
Selat Hormuz Lumpuh, Lalu Lintas Kapal Anjlok hingga 95%
841 Unit Kapal Siaga...
841 Unit Kapal Siaga di Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Angkut 3,2 Juta Penumpang
Disikat Balik Trenggono...
Disikat Balik Trenggono soal Anggaran Kapal, Ini Jawaban Purbaya
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Rekomendasi
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Berita Terkini
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved