Ketua OJK: Bank yang Tak Lakukan Digitalisasi Bakal Keluar dari Persaingan

Sabtu, 11 Desember 2021 - 16:30 WIB
loading...
Ketua OJK: Bank yang Tak Lakukan Digitalisasi Bakal Keluar dari Persaingan
Wimboh Santoso mengaku layanan digital perbankan membuatnya tak menginjakkan kaki di kantor bank lebih dari 5 tahun. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua OJK Wimboh Santoso menyatakan sudah lebih dari lima tahun tidak pernah menginjakkan kaki di kantor bank, baik di dalam maupun luar negeri. Dia mengaku menggunakan layanan digital melalui smartphone.



"Semua harus bertransformasi menjadi digital. Pengalaman saya tidak pernah lagi datang ke kantor cabang bank. Karena itu buat yang nondigital akan exit dari kompetisi," ujar Wimboh dalam webinar Fintech Summit, Sabtu (11/12/2021).

Wimboh sendiri sudah berkali-kali mengingatkan kepada industri jasa keuangan yang masih konvensional dan non-digital agar bertransformasi. Wimboh meyakini peningkatan kemampuan kecerdasan buatan dan jaringan 5G sebagai kunci kemajuan industri fintech di Indonesia.

“Semua kini harus pakai robotic processing, tanpa itu tidak maksimal sehingga harus kita persiapkan. Lalu yang penting juga konektivitas 5G. Kalau tidak, bisa lewat. Beberapa negara sekarang semuanya sudah 5G sehingga coverage lebih luas,” katanya.

OJK sebelumnya sudah mengatakan untuk 2022 pihaknya akan mempercepat Transformasi Ekonomi Digital SJK dan Pengawasan SJK secara Terintegrasi Berbasis Teknologi, termasuk memberikan ruang bagi LKM dan BPR/BPRS untuk masuk ke dalam ekosistem digital.



OJK terus mempercepat transformasi digital di sektor jasa keuangan, khususnya yang berskala kecil melalui kolaborasi antar-SJK dan sektor riil dalam satu ekosistem yang terintegrasi secara nasional, melalui:

• Penyusunan regulatory framework dan tata kelola risiko untuk memitigasi serangan siber, risiko kebocoran dan penyalahgunaan data nasabah, dan risiko penyalahgunaan teknologi.
• Pengimplementasian teknologi maju di sektor jasa keuangan yang mendukung keamanan dan efisiensi transaksi dengan memperhatikan infrastruktur teknologi.
• Penerapan Suptech dan Regtech dalam rangka meningkatkan keamanan siber dan mengantisipasi berbagai tantangan dalam transformasi digital SJK.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2329 seconds (0.1#10.140)