OJK Siap Keluarkan Dokumen Taksonomi Hijau
Sabtu, 11 Desember 2021 - 18:52 WIB
loading...
A
A
A
Dari jumlah tersebut, sebanyak 885 sub sektor telah dapat dipetakan secara rinci dan diklarifikasi ambang batasnya oleh kementerian teknis. Selanjutnya, 872 subsektor diantaranya telah memiliki threshold yang telah dan akan diatur oleh kementerian terkait, sementara 13 sub sektor diusulkan langsung masuk kategori hijau.
Dalam Taksonomi Hijau yang akan dirilis dalam waktu dekat, OJK memetakan sektor prioritas dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) dan 11 Kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KKUBL) dalam POJK No.60/POJK.04/2017 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond) ke dalam sektor dan subsektor sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Turut hadir untuk memberikan tanggapan dan masukan adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan yang menjadi anggota Task Force Keuangan berkelanjutan, akademisi dari beberapa universitas, lembaga non-pemerintah (antara lain Greenpeace Indonesia, Responsibank, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia/WALHI, World Wide Fund for Nature/WWF Indonesia, dan Yayasan Inisiatif Dagang Hijau), organisasi internasional (antara lain World Bank, International Finance Corporation/IFC, United States Agency for International Development/USAID, Organisation for Economic Cooperation and Development/OECD, dan United Nations Development Programme/UNDP), serta berbagai pemangku kepentingan terkait ekonomi hijau dan keuangan berkelanjutan.
Selain Taksonomi Hijau ini, sejumlah langkah strategis OJK mengenai penerapan keuangan berkelanjutan sudah dan sedang disiapkan antara lain Kesiapan operasionalisasi bursa karbon sesuai kebijakan Pemerintah; Pengembangan sistem pelaporan lembaga jasa keuangan yang mencakup green financing/instruments sejalan dengan penerbitan taksonomi hijau; Pengembangan kerangka manajemen risiko untuk industri dan pedoman pengawasan berbasis risiko bagi pengawas dalam rangka penerapan risiko keuangan terkait iklim; Pengembangan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible terhadap keuangan berkelanjutan; dan; Peningkatan awareness dan capacity building untuk seluruh pemangku kepentingan. CM
Dalam Taksonomi Hijau yang akan dirilis dalam waktu dekat, OJK memetakan sektor prioritas dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) dan 11 Kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KKUBL) dalam POJK No.60/POJK.04/2017 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond) ke dalam sektor dan subsektor sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Turut hadir untuk memberikan tanggapan dan masukan adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan yang menjadi anggota Task Force Keuangan berkelanjutan, akademisi dari beberapa universitas, lembaga non-pemerintah (antara lain Greenpeace Indonesia, Responsibank, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia/WALHI, World Wide Fund for Nature/WWF Indonesia, dan Yayasan Inisiatif Dagang Hijau), organisasi internasional (antara lain World Bank, International Finance Corporation/IFC, United States Agency for International Development/USAID, Organisation for Economic Cooperation and Development/OECD, dan United Nations Development Programme/UNDP), serta berbagai pemangku kepentingan terkait ekonomi hijau dan keuangan berkelanjutan.
Selain Taksonomi Hijau ini, sejumlah langkah strategis OJK mengenai penerapan keuangan berkelanjutan sudah dan sedang disiapkan antara lain Kesiapan operasionalisasi bursa karbon sesuai kebijakan Pemerintah; Pengembangan sistem pelaporan lembaga jasa keuangan yang mencakup green financing/instruments sejalan dengan penerbitan taksonomi hijau; Pengembangan kerangka manajemen risiko untuk industri dan pedoman pengawasan berbasis risiko bagi pengawas dalam rangka penerapan risiko keuangan terkait iklim; Pengembangan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible terhadap keuangan berkelanjutan; dan; Peningkatan awareness dan capacity building untuk seluruh pemangku kepentingan. CM
(ars)
Lihat Juga :