Sistem SCV Mungkinkan LPS Bayar Penjaminan dalam 7 hari

Sabtu, 11 Desember 2021 - 23:00 WIB
loading...
Sistem SCV Mungkinkan LPS Bayar Penjaminan dalam 7 hari
LPS akan luncurkan sistem yang mempercepat pembayaran penjaminan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) menyiapkan aplikasi khusus yang akan membantu pelaporan data simpanan dan penjaminan nasabah melalui sistem single customer view (SCV) mulai Januari 2022.



SCV adalah informasi menyeluruh terkait simpanan dan pinjaman setiap nasabah pada suatu bank serta nilai simpanan yang dapat dijamin sesuai dengan ketentuan program penjaminan simpanan.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, SCV bertujuan untuk mempercepat proses rekonsiliasi dan verifikasi sehingga LPS bisa membayarkan dana nasabah dari bank yang gagal.

"SCV ada informasi menyeluruh simpanan dan pinjaman. Tujuannya macam-macam untuk mempercepat rekonsiliasi dan verifikasi sehingga kita bisa membayar klaim nasabah dengan cepat," katanya dalam media workshop LPS di Bandung, Sabtu (11/12/2021).

Menurut Purbaya, dengan SCV LPS menargetkan pembayaran jaminan simpanan nasabah selama tujuh hari. Bahkan, pembayaran bisa dilakukan lebih cepat lagi.

"Kami ingin dipercepat lagi, kalau ada SCV kan informasi kita sudah cepat, sudah menemukan informasi dan siap-siap," imbuhnya.

Sementara, Direktur Group Penanganan Klaim LPS Ade Rahmat mengatakan, aplikasi akan diluncurkan pada bulan ini, Desember 2021. Kemudian, bank umum akan mulai penerapannya pada Januari 2021.



"Selama masa transisi hingga Januari 2021, perbankan masih diperbolehkan untuk menyerahkan laporan dalam e-laporan," kata Ade.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1127 seconds (0.1#10.140)