Kemenperin Integrasikan Kawasan Industri Batam, Bintan dan Karimun

Minggu, 12 Desember 2021 - 22:00 WIB
loading...
Kemenperin Integrasikan Kawasan Industri Batam, Bintan dan Karimun
Kemenperin akan mengintegrasikan kawasan industri Batam, Bintan dan Karimun yang akan dibagi menjadi tema-tema tertentu. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) akan mengintegrasikan pengembangan dan pengelolaan kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK). Pengintegrasian ini meliputi pengembangan sektor industri dan jasa strategis yang terintegrasi dan saling mendukung.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko SA Cahyanto mengatakan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki potensi besar dan berperan penting dalam mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi nasional, khususnya pengembangan kawasan BBK.



"Selain itu, kawasan ini ditopang pembangunan infrastruktur yang terkoneksi dan terintegrasi, serta harmonisasi dan sinkronisasi regulasi terkait perizinan investasi, fasilitas dan kemudahan investasi," ungkap Eko dalam keterangan tertulis, Minggu (12/12/2021).

Berdasarkan rencana induk pengembangan kawasan BBK, akan dibagi menjadi tema-tema tertentu. Untuk wilayah Batam, bakal menjadi hub logistik internasional khususnya untuk e-commerce, industri kedirgantaraan, industri light and valuable khususnya untuk opto-electronic dan home appliance, industri digital dan kreatif, international trade and finance center, serta integrated health tourism.

Wilayah Bintan akan dikembangkan dengan tema pariwisata internasional, industri MRO, industri transportasi, industri pengolahan makanan, industri maritim dan pertahanan, serta industri olah raga.

"Adapun, untuk wilayah Karimun, akan dikembangkan dengan tema industri maritim, industri oil tanking and refinery industry, industri agri-tech, industri pengolahan hasil laut, dan pariwisata," lanjutnya.



Secara khusus, Kemenperin juga mendorong pengembangan industri halal di wilayah Bintan Inti Industrial Estate, yang telah ditetapkan oleh Menperin sebagai Kawasan Industri Halal. "Dengan potensi industri halal yang besar, kami harapkan Kawasan Industri di wilayah ini dapat berkontribusi meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global," ucap Eko.

Kemenperin juga terus bekerja keras menyelesaikan berbagai tantangan dalam pengembangan kawasan industri di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya kawasan BBK. Misalnya, dengan mengusulkan penyesuaian harga gas yang kompetitif, penyediaan pengelolaan limbah, serta percepatan perzinan berusaha sektor industri dan kawasan industri.

Eko menambahkan, guna menjaga kinerja industri dan meningkatkan investasi khususnya di Kepulauan Riau, diperlukan kerja sama dan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkaitb seperti pemerintah daerah, asosiasi dan pelaku industri, pengelola kawasan industri, serta Badan Pengusahaan di wilayah tersebut.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4597 seconds (0.1#10.140)