Jadi Anggota Dewan IMO, Indonesia Angkat 3 Isu Maritim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia kembali menjadi anggota Dewan International Maritime Organization (IMO). Sekretaris Umum Indonesian National Shipowners’ Association ( INSA ) Budhi Halim mengatakan, masuknya Indonesia sebagai anggota Dewan IMO menunjukkan pengakuan dunia atas eksistensi Indonesia di sektor kemaritiman internasional.
Keikutsertaan Indonesia sebagai anggota Dewan IMO memberikan kesempatan bagi negara ini untuk ikut serta menentukan kebijakan organisasi yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman. Terkait dengan itu, Budhi menyebutkan, ada 3 hal isu utama terkait kemaritiman yang diajukan Indonesia.
Pertama, berkaitan dengan kelestarian lingkungan yaitu penanganan sampah plastik. Kedua, pengembangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia terutama berkaitan dengan kejuruan teknologi maritim.
"Yang ketiga, berkaitan dengan peran dan keterlibatan perempuan dalam dunia kemaritiman," jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (12/12/2021).
Selain tiga isu tadi, kata Budhi, Indonesia juga mendorong pentingnya pembenahan sektor kepelabuhanan. Di tahun 2019 Indonesia sangat diapresiasi sebagai negara kepulauan pertama yang memiliki bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok menjadi alur pelayaran internasional.
Keanggotaan Indonesia dalam IMO, tegas dia, harus dimanfaatkan oleh pemerintah untuk dapat mempromosikan kepentingan nasional sebagai negara kepulauan dengan perairannya yang luas agar dapat terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran internasional serta perlindungan lingkungan maritim.
Sebagai informasi, organisasi IMO yang nama sebelumnya adalah IMCO berdiri sejak tahun 1959, merupakan organisasi di bawah Perserikatan Bangsa bangsa (PBB) yang bertanggung jawab dalam bidang keselamatan dan keamanan pelayaran. Dewan IMO terdiri dari 40 negara, meliputi 10 Negara Kategori A, 10 Negara Kategoi B, dan 20 Negara Kategori C, dari total 174 negara.
Peran Indonesia sebagai Dewan IMO sangat penting dan memiliki posisi tawar yang tinggi serta strategis dalam menentukan arah kebijakan serta penyusunan aturan maritim internasional, khususnya dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan IMO Kategori C yang merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam transportasi laut dan maritim serta mewakili semua wilayah geografis utama dunia.
"Agar Indonesia tetap terlibat secara langsung melalui IMO dalam memelihara terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran internasional sehingga pada akhirnya dapat memberi kontribusi kemajuan nasional," kata Budhi.
Keikutsertaan Indonesia sebagai anggota Dewan IMO memberikan kesempatan bagi negara ini untuk ikut serta menentukan kebijakan organisasi yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman. Terkait dengan itu, Budhi menyebutkan, ada 3 hal isu utama terkait kemaritiman yang diajukan Indonesia.
Pertama, berkaitan dengan kelestarian lingkungan yaitu penanganan sampah plastik. Kedua, pengembangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia terutama berkaitan dengan kejuruan teknologi maritim.
"Yang ketiga, berkaitan dengan peran dan keterlibatan perempuan dalam dunia kemaritiman," jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (12/12/2021).
Selain tiga isu tadi, kata Budhi, Indonesia juga mendorong pentingnya pembenahan sektor kepelabuhanan. Di tahun 2019 Indonesia sangat diapresiasi sebagai negara kepulauan pertama yang memiliki bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok menjadi alur pelayaran internasional.
Keanggotaan Indonesia dalam IMO, tegas dia, harus dimanfaatkan oleh pemerintah untuk dapat mempromosikan kepentingan nasional sebagai negara kepulauan dengan perairannya yang luas agar dapat terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran internasional serta perlindungan lingkungan maritim.
Baca Juga
Sebagai informasi, organisasi IMO yang nama sebelumnya adalah IMCO berdiri sejak tahun 1959, merupakan organisasi di bawah Perserikatan Bangsa bangsa (PBB) yang bertanggung jawab dalam bidang keselamatan dan keamanan pelayaran. Dewan IMO terdiri dari 40 negara, meliputi 10 Negara Kategori A, 10 Negara Kategoi B, dan 20 Negara Kategori C, dari total 174 negara.
Peran Indonesia sebagai Dewan IMO sangat penting dan memiliki posisi tawar yang tinggi serta strategis dalam menentukan arah kebijakan serta penyusunan aturan maritim internasional, khususnya dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan IMO Kategori C yang merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam transportasi laut dan maritim serta mewakili semua wilayah geografis utama dunia.
"Agar Indonesia tetap terlibat secara langsung melalui IMO dalam memelihara terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran internasional sehingga pada akhirnya dapat memberi kontribusi kemajuan nasional," kata Budhi.
(fai)