3 Menteri Keroyokan Angkat UMKM Naik Kelas di Era Pandemi
Senin, 13 Desember 2021 - 15:53 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, proses pengurusan NIB dilakukan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) Indonesia yang dapat diunduh pada Google Playstore. Artinya, pelaku usaha dapat secara mudah mendapatkan NIB melalui perizinan online dengan menggunakan sistem OSS Berbasis Risiko.
Dalam kesempatan itu, Menteri Teten menegaskan, dengan transformasi UMK dari sektor informal menjadi formal dengan memiliki NIB, memiliki banyak manfaat yang bisa diperoleh.
"Kini, pelaku UMK memiliki akses pada pembiayaan, izin edar dari BPOM, sertifikat halal, dan sebagainya," kata Teten dalam siaran persnya.
Dengan begitu, lanjut Teten, UMKM memiliki peluang besar untuk bisa naik kelas dan berdaya saing. "Ini juga bisa meningkatkan kualitas lapangan kerja yang sebanyak 97% diserap sektor UMKM. Jadi, upaya pemerintah untuk memperkuat sektor UMKM adalah strategi yang paling tepat," tandas MenkopUKM.
Baca Juga: Terbatasnya Kapasitas Produksi UMKM Jadi Tantangan Ekspor
Dalam kesempatan itu, Menteri Teten menegaskan, dengan transformasi UMK dari sektor informal menjadi formal dengan memiliki NIB, memiliki banyak manfaat yang bisa diperoleh.
"Kini, pelaku UMK memiliki akses pada pembiayaan, izin edar dari BPOM, sertifikat halal, dan sebagainya," kata Teten dalam siaran persnya.
Dengan begitu, lanjut Teten, UMKM memiliki peluang besar untuk bisa naik kelas dan berdaya saing. "Ini juga bisa meningkatkan kualitas lapangan kerja yang sebanyak 97% diserap sektor UMKM. Jadi, upaya pemerintah untuk memperkuat sektor UMKM adalah strategi yang paling tepat," tandas MenkopUKM.
Baca Juga: Terbatasnya Kapasitas Produksi UMKM Jadi Tantangan Ekspor
Lihat Juga :