3 Menteri Keroyokan Angkat UMKM Naik Kelas di Era Pandemi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki , Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Menteri BUMN Erick Thohir berkolaborasi membantu penanganan usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) di Jawa Barat.
Ketiganya bersepakat mempercepat program penerbitan dan pembagian Nomor Induk Berusaha (NIB) , pendampingan, dan akses pembiayaan.
Secara riil, nantinya Kementerian Investasi/BKPM melaksanakan percepatan pengurusan izin usaha (NIB), Kemenkop UKM melakukan pendampingan dan pembinaan usaha mikro dan kecil dalam proses NIB.
Sedangkan Kementerian BUMN memastikan akses pembiayaan bagi UMKM dan market demand. Seremonial dilakukan di Kabupaten Bandung, Senin (13/12/2021).
Saat ini, proses pengurusan NIB dilakukan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) Indonesia yang dapat diunduh pada Google Playstore. Artinya, pelaku usaha dapat secara mudah mendapatkan NIB melalui perizinan online dengan menggunakan sistem OSS Berbasis Risiko.
Dalam kesempatan itu, Menteri Teten menegaskan, dengan transformasi UMK dari sektor informal menjadi formal dengan memiliki NIB, memiliki banyak manfaat yang bisa diperoleh.
"Kini, pelaku UMK memiliki akses pada pembiayaan, izin edar dari BPOM, sertifikat halal, dan sebagainya," kata Teten dalam siaran persnya.
Dengan begitu, lanjut Teten, UMKM memiliki peluang besar untuk bisa naik kelas dan berdaya saing. "Ini juga bisa meningkatkan kualitas lapangan kerja yang sebanyak 97% diserap sektor UMKM. Jadi, upaya pemerintah untuk memperkuat sektor UMKM adalah strategi yang paling tepat," tandas MenkopUKM.
Teten menambahkan, program NIB ini merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana pemerintah akan terus mendorong kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, termasuk UMKM.
Di samping itu, Teten mengaku terus mendorong agar perbankan terus meningkatkan porsi kredit bagi UMKM yang pada 2024 mendatang ditargetkan berada di level 30%. Tahun depan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) pun akan meningkat menjadi sebesar Rp350 triliun dari sebelumnya Rp285 triliun.
"Nanti juga bakal ada Perpres Kewirausahaan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan kualitas produk UMKM. Dengan aturan itu, kita akan melakukan pendampingan, inkubasi, hingga kurasi produk, agar UMKM naik kelas," tegas Teten.
Ketiganya bersepakat mempercepat program penerbitan dan pembagian Nomor Induk Berusaha (NIB) , pendampingan, dan akses pembiayaan.
Secara riil, nantinya Kementerian Investasi/BKPM melaksanakan percepatan pengurusan izin usaha (NIB), Kemenkop UKM melakukan pendampingan dan pembinaan usaha mikro dan kecil dalam proses NIB.
Sedangkan Kementerian BUMN memastikan akses pembiayaan bagi UMKM dan market demand. Seremonial dilakukan di Kabupaten Bandung, Senin (13/12/2021).
Saat ini, proses pengurusan NIB dilakukan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) Indonesia yang dapat diunduh pada Google Playstore. Artinya, pelaku usaha dapat secara mudah mendapatkan NIB melalui perizinan online dengan menggunakan sistem OSS Berbasis Risiko.
Dalam kesempatan itu, Menteri Teten menegaskan, dengan transformasi UMK dari sektor informal menjadi formal dengan memiliki NIB, memiliki banyak manfaat yang bisa diperoleh.
"Kini, pelaku UMK memiliki akses pada pembiayaan, izin edar dari BPOM, sertifikat halal, dan sebagainya," kata Teten dalam siaran persnya.
Dengan begitu, lanjut Teten, UMKM memiliki peluang besar untuk bisa naik kelas dan berdaya saing. "Ini juga bisa meningkatkan kualitas lapangan kerja yang sebanyak 97% diserap sektor UMKM. Jadi, upaya pemerintah untuk memperkuat sektor UMKM adalah strategi yang paling tepat," tandas MenkopUKM.
Teten menambahkan, program NIB ini merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana pemerintah akan terus mendorong kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, termasuk UMKM.
Di samping itu, Teten mengaku terus mendorong agar perbankan terus meningkatkan porsi kredit bagi UMKM yang pada 2024 mendatang ditargetkan berada di level 30%. Tahun depan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) pun akan meningkat menjadi sebesar Rp350 triliun dari sebelumnya Rp285 triliun.
"Nanti juga bakal ada Perpres Kewirausahaan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan kualitas produk UMKM. Dengan aturan itu, kita akan melakukan pendampingan, inkubasi, hingga kurasi produk, agar UMKM naik kelas," tegas Teten.
(akr)