Satgas Pembangunan Ibu Kota Baru Resmi Dibentuk, Intip Susunan Pengurusnya
Senin, 13 Desember 2021 - 20:07 WIB
loading...
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Foto/Dok MPI/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) pembangunan infrastruktur Ibu Kota baru di Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 1419/KPTS/M/2021 tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Tahun 2021.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Sebut ASN Bisa Pindah ke Ibukota Baru di 2023
Satgas ini nantinya akan membantu dalam mengoordinasikan dan mengendalikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN. "Dengan pendekatan keterpaduan, inovatif, dan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Basuki dalam Diktum Kedua Kepmen 1419/2021, dikutip Senin (13/12/2021).
Lebih rinci Keputusan Menteri tersebut membagi Satgas IKN yang terdiri dari penanggungjawab, tim pengarah, satgas perencanaan pembangunan infrastruktur IKN, satgas pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN dan Tim Sekertariat.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 1419/KPTS/M/2021 tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Tahun 2021.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Sebut ASN Bisa Pindah ke Ibukota Baru di 2023
Satgas ini nantinya akan membantu dalam mengoordinasikan dan mengendalikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN. "Dengan pendekatan keterpaduan, inovatif, dan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Basuki dalam Diktum Kedua Kepmen 1419/2021, dikutip Senin (13/12/2021).
Lebih rinci Keputusan Menteri tersebut membagi Satgas IKN yang terdiri dari penanggungjawab, tim pengarah, satgas perencanaan pembangunan infrastruktur IKN, satgas pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN dan Tim Sekertariat.
Lihat Juga :