Cukai Hasil Tembakau Dinaikkan, Saham Emiten Rokok Berguguran
Selasa, 14 Desember 2021 - 15:06 WIB
loading...
A
A
A
Frekuensi transaksi yang tidak lebih dari 1.000 kali membuat kinerja WIIM cenderung tidak likuid. Performa sepekan mencatat WIIM masih terpuruk -2,05% dan dalam sebulan jatuh -4,02%.
Bacda Juga: Berlaku Mulai 1 Januari 2022, Ini Rincian Harga Baru Rokok
Adapun kinerja year to date-nya juga masih di area negatif -11,48%. Investor asing tampak melakukan pembelian WIIM hari ini sebanyak Rp12,45 juta, dan menambah net-buy asing dalam sepekan menjadi Rp49,45 juta.
Sebagai catatan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau CHT pada 2022 dengan rata-rata 12%, sedangkan untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) kenaikannya hanya 4,5%.
Sri Mulyani memaparkan bahwa kebijakan cukai hasil tembakau ini berkaitan dengan empat hal yakni pengendalian konsumsi rokok, tenaga kerja, penerimaan negara dan pengawasan barang ilegal.
Bacda Juga: Berlaku Mulai 1 Januari 2022, Ini Rincian Harga Baru Rokok
Adapun kinerja year to date-nya juga masih di area negatif -11,48%. Investor asing tampak melakukan pembelian WIIM hari ini sebanyak Rp12,45 juta, dan menambah net-buy asing dalam sepekan menjadi Rp49,45 juta.
Sebagai catatan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau CHT pada 2022 dengan rata-rata 12%, sedangkan untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) kenaikannya hanya 4,5%.
Sri Mulyani memaparkan bahwa kebijakan cukai hasil tembakau ini berkaitan dengan empat hal yakni pengendalian konsumsi rokok, tenaga kerja, penerimaan negara dan pengawasan barang ilegal.
(fai)
Lihat Juga :