Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakbar Tembus Rp39 Triliun per 15 Desember

Rabu, 15 Desember 2021 - 19:03 WIB
loading...
Penerimaan Pajak Kanwil...
Penerimaan pajak Kanwil DJP Jakbar tembus Rp39 triliun per 15 Desember. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (Kanwil DJP Jakbar) Suparno membeberkan progress penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat.

Tercatat, hingga 15 Desember 2021, penerimaan pajak telah mencapai Rp39 triliun dari target tahun ini Rp43,7 triliun. "Jadi sampai hari ini sudah 89% menuju 90%," kata Suparno saat ditemui di kantornya, Rabu (15/12/2021).



Dia optimistis penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat akan mencapai 100% hingga 31 Desember mendatang. Optimisme ini didasarkan oleh sejumlah faktor terutama kondisi ekonomi yang mulai pulih.

Menurut dia, jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, kondisi ekonomi sudah mulai menggeliat. Meski saat ini PPKM masih diberlakukan namun level dan skalanya tidak seketat tahun 2020 sehingga pemulihan ekonomi lebih progresif. "Oleh karena itu, saya yakin dan optimis sampai 31 Desember Kanwil DJP Jakarta Barat bisa 100%," tegasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1786 seconds (0.1#10.140)