Ini Alasan Change.org Dukung Petisi Tolak Label BPA di Kemasan Galon Guna Ulang

Kamis, 16 Desember 2021 - 10:10 WIB
loading...
Ini Alasan Change.org...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Change.org Indonesia mendukung petisi yang digagas dua anak muda Elhan dan Helfia untuk menolak rencana BPOM melabeli BPA terhadap air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang.

Platform petisi terbesar dunia ini mengkhawatirkan kebijakan baru BPOM itu akan membuat semua masyarakat di Indonesia menggunakan galon sekali pakai pada tahun 2022 mendatang.

“Jangan-jangan 2022 nanti, semua bakal pake galon sekali pakai,” sebut Change.org Indonesia dalam statusnya diikuti emoji muka terkejut plus takut dan tagar #tolakgalonsekalipakai, dikutip Kamis (16/12/2021).



Change.org Indonesia ini juga menampilkan petisi baru yang digagas Elhan dan Helfia berjudul “Galon Guna Ulang Terancam Punah Gara-gara Rencana Baru BPOM?” yang diupdate pada 13 Desember 2021.

Dalam petisi barunya ini, dua anak muda yang sebelumnya juga menggagas petisi tolakgalon sekali pakai di platform Change.org, menolak rencana revisi peraturan BPOM yang akan melabeli BPA terhadap air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang.

Mereka mengkritisi BPOM yang dinilai malah mendukung produk galon sekali pakai yang merusak lingkungan. Mereka juga sangat menyayangkan sikap yang diambil BPOM itu, karena sebelumnya sudah menegaskan bahwa galon guna ulang itu aman digunakan.

“Padahal BPOM sendiri bilang kalau kadar BPA di galon guna ulang aman digunakan. Kenapa ya sekarang diberikan label? Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan juga kritik rencana ini. Dampak lebih besar? Perusahaannya bisa tutup diganti galon sekali pakai,” sebut Elhan dan Helfia dalam petisi mereka.



Mereka menegaskan bahwa membuat petisi ini bukan untuk berpihak atau menjelekkan satu merek AMDK tertentu. “Ini murni karena kepedulian kami sama lingkungan, dimulai dari hal-hal yang spesifik aja, yaitu menghilangkan galon sekali pakai yang bisa digantikan dengan galon guna ulang,” ungkap mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1947 seconds (0.1#10.140)