Ini Alasan Change.org Dukung Petisi Tolak Label BPA di Kemasan Galon Guna Ulang
Kamis, 16 Desember 2021 - 10:10 WIB
loading...
A
A
A
“Padahal BPOM sendiri bilang kalau kadar BPA di galon guna ulang aman digunakan. Kenapa ya sekarang diberikan label? Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan juga kritik rencana ini. Dampak lebih besar? Perusahaannya bisa tutup diganti galon sekali pakai,” sebut Elhan dan Helfia dalam petisi mereka.
Baca juga: Ini Saran Pakar dari IPB untuk BPOM Terkait Aturan Pangan
Mereka menegaskan bahwa membuat petisi ini bukan untuk berpihak atau menjelekkan satu merek AMDK tertentu. “Ini murni karena kepedulian kami sama lingkungan, dimulai dari hal-hal yang spesifik aja, yaitu menghilangkan galon sekali pakai yang bisa digantikan dengan galon guna ulang,” ungkap mereka.
Menurut mereka, sudah terbukti bahwa dari dulu masyarakat bisa hidup tanpa galon sekali pakai. “Kalau perusahaan besar seperti Le Minerale mulai menarik produknya, ini bisa jadi contoh untuk produsen lain yang juga punya produk galon sekali pakai ukuran lebih kecil,” ucap mereka.
Change.org Indonesia juga mendukung Elhan dan Helfia yang dalam petisinya mengutip apa yang disampaikan Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Edy Sutopo, yang mengkhawatirkan nasib pekerja yang selama ini bekerja di perusahaan galon guna ulang jika rencana BPOM ini diwujudkan.
“Selain itu, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo juga bilang kalau rencana ini diwujudkan, gimana nasib pekerja yang selama ini kerja di perusahaan galon guna ulang?” kata Elhan dan Helfia.
Sebelumnya, Founder and Executive Director PT Life Cycle Indonesia, JessicaHanafi, mengusulkan agar BPOM mendukung saja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2014 tentang pencantuman logo ekolabel ke semua industri air minum dalam kemasan (AMDK) ketimbang label BPA yang hanya menimbulkan keributan.
Baca juga: Ini Saran Pakar dari IPB untuk BPOM Terkait Aturan Pangan
Mereka menegaskan bahwa membuat petisi ini bukan untuk berpihak atau menjelekkan satu merek AMDK tertentu. “Ini murni karena kepedulian kami sama lingkungan, dimulai dari hal-hal yang spesifik aja, yaitu menghilangkan galon sekali pakai yang bisa digantikan dengan galon guna ulang,” ungkap mereka.
Menurut mereka, sudah terbukti bahwa dari dulu masyarakat bisa hidup tanpa galon sekali pakai. “Kalau perusahaan besar seperti Le Minerale mulai menarik produknya, ini bisa jadi contoh untuk produsen lain yang juga punya produk galon sekali pakai ukuran lebih kecil,” ucap mereka.
Change.org Indonesia juga mendukung Elhan dan Helfia yang dalam petisinya mengutip apa yang disampaikan Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Edy Sutopo, yang mengkhawatirkan nasib pekerja yang selama ini bekerja di perusahaan galon guna ulang jika rencana BPOM ini diwujudkan.
“Selain itu, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo juga bilang kalau rencana ini diwujudkan, gimana nasib pekerja yang selama ini kerja di perusahaan galon guna ulang?” kata Elhan dan Helfia.
Sebelumnya, Founder and Executive Director PT Life Cycle Indonesia, JessicaHanafi, mengusulkan agar BPOM mendukung saja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2014 tentang pencantuman logo ekolabel ke semua industri air minum dalam kemasan (AMDK) ketimbang label BPA yang hanya menimbulkan keributan.
Lihat Juga :