Daftar BUMN Rugi Penerima PMN, Ada yang Punya Utang Rp139 Triliun

Jum'at, 17 Desember 2021 - 11:15 WIB
loading...
Daftar BUMN Rugi Penerima...
Sejumlah BUMN tetap merugi kendati telah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk memperbaiki kinerjanya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa 68% BUMN berpotensi bangkrut. Untuk membantu kinerjanya, pemerintah pun memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada sejumlah perusahaan pelat merah.

Dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah utang BUMN penerima suntikan dana APBN di atas rata-rata 55%. Sementara itu, 40% BUMN penerima PMN juga mencatat kerugian.



"BUMN ini 60% mendatangkan laba dan sisanya rugi," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI perihal membedah kinerja BUMN penerima PMN tahun 2020, dikutip Jumat (17/12/2021).

Dari arsip pemberitaan MNC Portal Indonesia (MPI), utang keseluruhan BUMN hingga September 2020 mencapai Rp1.682 triliun. Tren kenaikan utang perseroan terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun lalu, kenaikan signifikan terjadi karena BUMN kekurangan dana operasionalnya untuk menggenjot sejumlah program, salah satunya adalah anggaran BUMN Karya untuk pembangunan infrastruktur.

"Memang kami sangat diharapkan membangun infrastruktur dasar seperti tol, bandara, pelabuhan membuat secara posisi utang BUMN meningkat mencapai Rp1.682 triliun di bulan sembilan 2020," kata Wakil Menteri (Wamen) BUMN II Kartika Wirjoatmodojo dalam BRI Group Economic Forum 2021.

Lantas, BUMN penerima PMN mana saja yang mencatatkan kerugian operasional hingga utang jumbo sepanjang 2020? Berikut catatan dari MPI:

1. PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Per September 2020, total liabilitas atau utang yang harus dibayarkan WSKT sebesar Rp91,86 triliun, terdiri dari utang jangka pendek Rp38,79 triliun dan utang jangka panjang Rp53,07 triliun.

Dari laporan keuangan konsolidasian Waskita Karya mencatatkan kerugian bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp7,3 triliun. Hal ini utamanya disebabkan oleh peningkatan beban pinjaman dari investasi jalan tol, penurunan produktivitas proyek, serta beban operasi yang cukup besar akibat Pandemi Covid-19.

Produktivitas Waskita pada tahun 2020, yang diukur dengan rasio order book burn rate to sales, hanya mencapai 24,6%. Capaian tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2019 dimana rasio burn rate dapat mencapai 35%.

Adapun nominal PMN yang diterima Waskita hingga 2021 mencapai Rp7,90 triliun. Penyertaan modal inipun ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 116 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero).

2. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Sejak 2020, KAI memiliki utang sebesar Rp15,5 triliun. Utang ini beragam, dari utang Rp1,5 triliun untuk modal kerja, obligasi senilai Rp4 triliun, utang jangka panjang Rp10 triliun.

Di sisi operasional, sepanjang sembilan bulan di 2020, KAI mencatatkan kerugian sebesar Rp2,41 triliun. Padahal, pada periode yang sama tahun sebelumnya, KAI mencatatkan laba sebesar Rp1,49 triliun.

Sementara itu, hingga 2021 pemerintah menyetujui PMN KAI sebesar Rp6,9 triliun. Nantinya modal tersebut akan dibagi untuk dua proyek perseroan. Adapun pembagiannya yaitu Rp4,3 triliun untuk kereta cepat Jakarta – Bandung (KCJB). Dan sisanya sebesar Rp4,6 digunakan untuk LRT Jabodebek.



3. PT Garuda Indonesia Tbk. Maskapai nasional ini mencatatkan utang sebesar USD9,8 miliar atau setara Rp139 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2020, maskapai pelat merah ini membukukan rugi bersih sebesar USD2,44 miliar atau sekitar Rp35,38 triliun pada 2020. Kerugian di masa pandemi itu meningkat 61,74% dari kerugian Garuda Indonesia pada 2019 yang tercatat sebesar USD38,93 juta atau sekitar Rp564 miliar. Padahal, pada 2020 maskapai penerbangan pelat merah itu telah memperoleh PMN sebesar Rp8,5 triliun.

4. Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III, mencatat utang mencapai Rp45,3 triliun. Sumber utang berasal dari 23 bank sebesar Rp41,2 triliun dan sisanya dalam bentuk surat utang.

Utang perseroan pun sudah direstrukturisasi melalui kerja sama penandatanganan Master Amendment Agreement Transformasi Keuangan dengan sejumlah lembaga keuangan nasional.

Pada 2020, PTPN III mencatat kerugian sebesar Rp1,1 trilliun (yoy). Bahkan, perseroan mencatat kerugian selama 2 tahun berturut-turut. Meski tahun ini, perusahaan mencatatkan pertumbuhan sebesar 36,37% atau mencapai Rp21,26 triliun.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1434 seconds (0.1#10.140)