DPR Setujui PMN Rp14,4 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

Senin, 08 Desember 2025 - 21:07 WIB
loading...
DPR Setujui PMN Rp14,4...
Komisi XI DPR RI menyetujui pencairan PMN kepada sejumnlah BUMN dan lembaga dalam rapat kerja yang digelar di Jakarta, Senin (8/12/2025). FOTO/Instagram/@menkeuri
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan usulan pendalaman dan pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai total Rp14,4 triliun untuk lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga, yang sebelumnya telah disetujui dalam APBN tahun anggaran 2025. Usulan tersebut secara resmi disetujui pencairannya oleh Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja yang digelar Senin (8/12/2025).

Purbaya menjelaskan secara rinci alokasi dana PMN yang bertujuan untuk penugasan pemerintah. Pertama adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang disuntik PMN sebesar Rp1,8 triliun untuk pengadaan sarana baru dan retrofit (peremajaan) Kereta Rel Listrik (KRL) lama.

"Manfaat yang akan diperoleh dari penambahan sarana adalah meningkatkan jumlah penumpang, menurunkan kemacetan, dan menurunkan emisi," ujar Purbaya.

Baca Juga: Konsolidasi Besar-besaran, Bos Danantara Sebut Purbaya Restui Keringanan Pajak BUMN

Kedua, PT Industri Kereta Api (INKA) yang menerima suntikan modal Rp473 miliar yang akan digunakan untuk penguatan kapasitas industri perkeretaapian. Tujuan utamanya adalah menjaga ketersediaan kapasitas angkutan umum, khususnya di wilayah Jabodetabek.



Kemudian PT Pelni mendapat PMN senilai Rp2,5 triliun untuk pengadaan 3 unit kapal penumpang baru, yang akan menggantikan beberapa kapal Pelni yang sudah berusia tua.
Selanjutnya PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mendapat suntikan modal terbesar, yakni Rp6,68 triliun. Dana negara ini dialokasikan untuk penyediaan pembiayaan perumahan dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Rekomendasi
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved