Miris! 68% BUMN Penerima PMN Berpotensi Bangkrut, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Jum'at, 17 Desember 2021 - 13:37 WIB
loading...
A A A


Kondisi ini dikhawatirkan Bhima karena perseroan yang mendapat PMN adalah mereka yang menguasai hajat hidup orang banyak. "Itu yang menjadi problem. Ada yang di sektor migas, kelistrikan misalnya, jadi di sini letak dilemanya. Jadi saling menyandera antara pemerintah butuh BUMN untuk penugasan atau menyalurkan subsidi. Sementara BUMN butuh pemerintah untuk mendorong terus PMN dan menyelamatkan keuangan yang sedang kritis," jelasnya.

Model simbiosis tersebut, lanjut Bhima, merupakan simbiosis yang tidak sehat lantaran merugikan keuangan negara dalam jangka panjang.

Dari arsip pemberitaan MNC Portal Indonesia, utang keseluruhan BUMN pada September 2020 mencapai Rp1.682 triliun. Tren kenaikan utang perseroan terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Tahun lalu, utang naik signifikan karena BUMN kekurangan dana untuk melaksanakan sejumlah program, salah satunya adalah anggaran BUMN Karya untuk pembangunan infrastruktur.
(fai)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0994 seconds (0.1#10.140)