Perkuat Ekosistem Diaspora, BNI Xpora Gandeng House of Indonesia Econesia
Jum'at, 17 Desember 2021 - 17:43 WIB
loading...
Penandatangan MoU antara BNI dan House of Indonesia Econesia (HOI) untuk memperkuat ekosistem diaspora Indonesia, JUmat (17/12/2021). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Ekosistem diaspora Indonesia yang tumbuh pesat beberapa tahun terakhir membuka potensi bisnis global yang kuat untuk mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ) nasional.Sejalan dengan tren tersebut, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menjalin kerja sama dengan House of Indonesia Econesia (HOI) untuk memperkuat ekosistem tersebut.
HOI merupakan sebuah entitas bisnis yang dikelola oleh diaspora Indonesia di Sydney Australia yang selama ini sudah aktif melakukan importasi produk-produk dari Indonesia dan dipasarkan di Australia. Adapun prosesi penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan dan Director HOI Vidi Vinandar di Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: Platform Digital Jadi Solusi Dongkrak Ekspor UMKM RI
"HOI ini saya harap dapat berfungsi maksimal dan menjadi ujung tombak yang menawarkan dan menjual produk unggulan UMKM baik berupa barang dan jasa serta menjadi pembina untuk desain dan jenis produk yang sesuai dengan persyaratan, selera dan tuntutan pasar setempat," ungkap Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki yang ikut menyaksikan prosesi tersebut.
Teten meyakini UKM Indonesia mampu bersaing di pasar internasional, banyak UKM yang telah menerapkan prinsip eco-friendly dan sustainability.Menurutnya, banyak UKM Indonesia yang sudah memenuhi standar atau persyaratan yang ditetapkan Australia seperti ketentuan label dan kemasan, prosedur karantina seperti Biosecurity Act and Imported Food Control Act atau perlindungan konsumen yakni Australian Consumer Law.
HOI merupakan sebuah entitas bisnis yang dikelola oleh diaspora Indonesia di Sydney Australia yang selama ini sudah aktif melakukan importasi produk-produk dari Indonesia dan dipasarkan di Australia. Adapun prosesi penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan dan Director HOI Vidi Vinandar di Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: Platform Digital Jadi Solusi Dongkrak Ekspor UMKM RI
"HOI ini saya harap dapat berfungsi maksimal dan menjadi ujung tombak yang menawarkan dan menjual produk unggulan UMKM baik berupa barang dan jasa serta menjadi pembina untuk desain dan jenis produk yang sesuai dengan persyaratan, selera dan tuntutan pasar setempat," ungkap Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki yang ikut menyaksikan prosesi tersebut.
Teten meyakini UKM Indonesia mampu bersaing di pasar internasional, banyak UKM yang telah menerapkan prinsip eco-friendly dan sustainability.Menurutnya, banyak UKM Indonesia yang sudah memenuhi standar atau persyaratan yang ditetapkan Australia seperti ketentuan label dan kemasan, prosedur karantina seperti Biosecurity Act and Imported Food Control Act atau perlindungan konsumen yakni Australian Consumer Law.
Lihat Juga :