Mengintip Tarif Pajak Rumah Mewah di Menteng, Nilainya Fantastis Capai Rp47 Jutaan

Jum'at, 17 Desember 2021 - 22:04 WIB
loading...
Mengintip Tarif Pajak Rumah Mewah di Menteng, Nilainya Fantastis Capai Rp47 Jutaan
Menteng, sudah sejak lama dikenal sebagai kawasan pemukiman mewah di Jakarta. NJOP yang sangat tinggi di Jakarta Pusat kerap menjadi permasalahan mengingat Tarif PBB di kawasan Menteng emang dikenal mahal banget. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteng , sudah sejak lama dikenal sebagai kawasan pemukiman mewah di Jakarta. Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP yang sangat tinggi di Jakarta Pusat kerap menjadi permasalahan mengingat Tarif PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di kawasan Menteng emang dikenal mahal banget.

Lokasi rumah di wilayah Menteng mungkin menjadi impian semua orang, terlebih citra orang kaya lama dan kawasan elit yang melekat sangat kuat. Harga rata-rata satuan tanah di Kelurahan dan Kecamatan Menteng cukup tinggi.



Sebagai contoh, harga tanah di jalan-jalan perkotaan seperti Pekalongan, Blitar, Bondowoso, Banyumas, Lembang dan lainnya saja sudah menembus angka rata-rata Rp20 sampai dengan Rp30 jutaan atau bahkan lebih.

Selain itu, harga rumah di beberapa jalan tersebut secara umum berkisar antara belasan hingga puluhan miliar rupiah yang berukuran besar.

Selain Menteng, Cikini juga kerap ditempati oleh banyak orang kaya lama hingga saat ini, khususnya pada beberapa wilayah. Adapun, harga rata-rata NJOP di wilayah Cikini berkisar antara Rp4 jutaan sampai dengan Rp35 jutaan per meter persegi.

Sementara, di wilayah Raden Saleh tercatat harga NJOP masih berkisar mulai dari Rp3 jutaan. Harga rumah mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat terkenal sangat memiliki nilai yang super fantastis.

1. Jalan Lembang, di daerah memiliki kisaran harga mencapai Rp50 miliar dengan dilengkapi kapasitas 5 kamar tidur dengan 4 kamar mandi.

2. Jalan Tanjung merupakan kawasan yang berada pada ring 1 Menteng. Menurut rumah.com, hunian ini memiliki kisaran harga mencapai Rp45 miliar.

3. Jalan Surabaya yang juga dikenal sebagai tempat penjualan barang-barang antik. Untuk 1 unit hunian di area ini bisa ditaksir seharga Rp35 miliar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3285 seconds (0.1#10.140)