Menakar Dampak Ekonomi-Sosial Budidaya Ikan Nila Bagi Masyarakat Toba
Jum'at, 17 Desember 2021 - 20:17 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian Dosen dan Peneliti dari Universitas Sumatera Utara, Ternala Alexander Barus mengatakan, status trofik atau kualitas perairan Danau Toba saat ini adalah mesotrofik.
Namun demikian, proses eutrofikasi bisa saja akan terjadi nantinya sesuai dengan proses penuaan danau, baik secara alami maupun akibat meningkatnya nutrien yang masuk ke danau dan bersumber dari berbagai aktivitas masyarakat dalam memanfaatkan Danau Toba.
Maka dari itu, lanjut dia, perlu dikaji ulang penentuan kapasitas daya tampung perikanan Danau Toba melalui sebuah penelitian yang komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di kawasan Danau Toba.
“Banyak alternatif yang bisa dilakukan supaya pencemaran bisa seminimal mungkin. Bisa dari pakannya, dari sistem keramba jaring apungnya dan lain sebagainya. Itu bisa kita lakukan, sehingga ada KJA yang ramah lingkungan. Tinggal komitmen kita mau enggak itu dilakukan. Pencemaran dapat kita minimalkan dengan segala teknologi yang ada, itu bisa dilakukan,” pungkas Ternala.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumatera Utara Gusmiyadi menyebut ada beberapa upaya terkait penanganan KJA yang semakin merambah di perairan Danau Toba. Sebab, kata dia, KJA bukan hanya milik beberapa perusahaan, tapi juga masyarakat dengan kapasitas luar biasa besar.
Luas permukaan KJA jika dibandingkan dengan luas permukaan Danau Toba hanya sekitar 0,4%, sehingga sangat tidaklah mungkin KJA merupakan satu-satunya sumber pencemar yang ada di Danau Toba.
Baca Juga; Momen Wapres Menikmati Kopi Lokal di Danau Toba
Beberapa upaya tersebut antara lain, mendudukkan kembali hasil kajian Danau Toba yang ada saat ini. Serta, jika nantinya ada peluang penambahan daya tampung KJA Danau Toba, perlu ada komitmen dari semua pihak untuk membina kelompok-kelompok tani atau kelompok pembudidaya, untuk bisa mengoptimalkan KJA menjadi bagian dari kegiatan pariwisata.
Menurut Gusmiyadi, kebijakan ke depan tidak bisa hanya sebatas untuk meniadakan KJA, tetapi harus memberikan solusi terhadap aktivitas ekonomi yang dimiliki masyarakat.
Kebijakan pengurangan KJA diperlukan kajian yang mendalam dan tidak bisa gegabah dalam melaksanakannya, 12.300 orang akan terdampak dalam kebijakan ini, hal ini akan menimbulkan dampak sosial yang begitu besar. Pasokan ikan air tawar di Sumut dan beberapa daerah lain pastinya akan terganggu.
“Ini merupakan persoalan prioritas yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah Sumatera Utara, sehingga kemudian Kesejahteraan Rakyat tidak harus dipertaruhkan,” ujarnya.
Namun demikian, proses eutrofikasi bisa saja akan terjadi nantinya sesuai dengan proses penuaan danau, baik secara alami maupun akibat meningkatnya nutrien yang masuk ke danau dan bersumber dari berbagai aktivitas masyarakat dalam memanfaatkan Danau Toba.
Maka dari itu, lanjut dia, perlu dikaji ulang penentuan kapasitas daya tampung perikanan Danau Toba melalui sebuah penelitian yang komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di kawasan Danau Toba.
“Banyak alternatif yang bisa dilakukan supaya pencemaran bisa seminimal mungkin. Bisa dari pakannya, dari sistem keramba jaring apungnya dan lain sebagainya. Itu bisa kita lakukan, sehingga ada KJA yang ramah lingkungan. Tinggal komitmen kita mau enggak itu dilakukan. Pencemaran dapat kita minimalkan dengan segala teknologi yang ada, itu bisa dilakukan,” pungkas Ternala.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumatera Utara Gusmiyadi menyebut ada beberapa upaya terkait penanganan KJA yang semakin merambah di perairan Danau Toba. Sebab, kata dia, KJA bukan hanya milik beberapa perusahaan, tapi juga masyarakat dengan kapasitas luar biasa besar.
Luas permukaan KJA jika dibandingkan dengan luas permukaan Danau Toba hanya sekitar 0,4%, sehingga sangat tidaklah mungkin KJA merupakan satu-satunya sumber pencemar yang ada di Danau Toba.
Baca Juga; Momen Wapres Menikmati Kopi Lokal di Danau Toba
Beberapa upaya tersebut antara lain, mendudukkan kembali hasil kajian Danau Toba yang ada saat ini. Serta, jika nantinya ada peluang penambahan daya tampung KJA Danau Toba, perlu ada komitmen dari semua pihak untuk membina kelompok-kelompok tani atau kelompok pembudidaya, untuk bisa mengoptimalkan KJA menjadi bagian dari kegiatan pariwisata.
Menurut Gusmiyadi, kebijakan ke depan tidak bisa hanya sebatas untuk meniadakan KJA, tetapi harus memberikan solusi terhadap aktivitas ekonomi yang dimiliki masyarakat.
Kebijakan pengurangan KJA diperlukan kajian yang mendalam dan tidak bisa gegabah dalam melaksanakannya, 12.300 orang akan terdampak dalam kebijakan ini, hal ini akan menimbulkan dampak sosial yang begitu besar. Pasokan ikan air tawar di Sumut dan beberapa daerah lain pastinya akan terganggu.
“Ini merupakan persoalan prioritas yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah Sumatera Utara, sehingga kemudian Kesejahteraan Rakyat tidak harus dipertaruhkan,” ujarnya.
(akr)
Lihat Juga :