Menakar Dampak Ekonomi-Sosial Budidaya Ikan Nila Bagi Masyarakat Toba

Jum'at, 17 Desember 2021 - 20:17 WIB
loading...
Menakar Dampak Ekonomi-Sosial...
Sebagai danau terbesar di kawasan Asia Tenggara, Danau Toba menyimpan berbagai potensi ekonomi. Mulai dari usaha transportasi air, pertanian, peternakan, budidaya perikanan, industri, sampai pariwisata. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sebagai danau terbesar di kawasan Asia Tenggara, Danau Toba menyimpan berbagai potensi ekonomi. Mulai dari usaha transportasi air, pertanian, peternakan, budidaya perikanan , industri, sampai pariwisata.

Danau Toba bukan saja menjadi objek keindahan alam, tapi juga membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Salah satu kegiatan ekonomi yang paling berkembang di Danau Toba adalah budidaya ikan nila atau tilapia dengan sistem Keramba Jaring Apung (KJA).

Baca Juga: Berdampak Langsung di Masyarakat, Sandiaga Sebut Banyak Investor Tertarik Berinvestasi di Danau Toba

Perputaran ekonomi budidaya perikanan, khususnya ikan Nila dapat mencapai hingga Rp5 triliun per tahun. Data Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) Sumatera Utara pada tahun 2020 menunjukkan, produksi ikan nila di Danau Toba adalah sebesar 80.941 ton.

Ekspor ikan nila dari Danau Toba juga memberi kontribusi sebesar 21% untuk Produk Domestik Regional Bruto di wilayah Danau Toba dan dinilai jauh lebih besar dari sumbangan sektor lain.

Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) 2021, volume ekspor ikan nila pada 2020 mencapai 12,29 ribu ton dengan nilai ekspor Rp1,5 Triliun. Dan penyumbang ekspor tilapia terbesar adalah Sumatera Utara, yakni sekitar 95%.

Namun demikian, seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan Danau Toba sebagai tujuan wisata super prioritas, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba, serta SK Gub Nomor 188.44/209/KPTS/2017 mengenai Status Trofik Danau Toba.

SK menyebut daya dukung Danau Toba untuk KJA menjadi 10.000 ton per tahun, dengan tujuan agar kualitas air yang tercemar dapat terkendali.

SK tersebut menetapkan bahwa Danau Toba merupakan danau berstatus oligotrofik atau danau dengan kandungan zat hara yang sangat rendah. Oleh sebab itu, perlu adanya upaya untuk memperbaiki atau mengembalikan kesuburan Danau Toba.

Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI), Rokhmin Dahuri menanggapi pembatasan total ikan nila dari KJA sebesar 10.000 ton per tahun menurutnya tidak akan menyelesaikan masalah.

Justru lanjut dia, kebijakan itu akan mengakibatkan berbagai masalah baru seperti puluhan ribu orang menganggur, negara kehilangan devisa Rp1,5 triliun per tahun, kerugian ekonomi mencapai lebih dari Rp5 triliun per tahun.

Kemudian, penurunan ekonomi wilayah di sekitar Danau Toba di 7 kabupaten, serta memburuknya iklim investasi dan kemudahan berbisnis.

Perlu diketahui, data GPMT Sumatera Utara 2020 menunjukkan, usaha KJA di Danau Toba menyerap tenaga kerja lebih dari 12.300 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut Jengkel Dituding...
Luhut Jengkel Dituding Punya Saham Toba Pulp Lestari: Kampungan Itu
Petrokimia Gresik Dorong...
Petrokimia Gresik Dorong Peningkatan Kualitas Budidaya Ikan
Sambut Libur Nataru...
Sambut Libur Nataru 2025/2026, Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Siap Beroperasi
ASDP Gandeng Pelindo...
ASDP Gandeng Pelindo Luncurkan Vending Machine UMK di Pelabuhan Ajibata
Danantara Lirik Sektor...
Danantara Lirik Sektor Perikanan, Bakal Suntik Modal Investasi Rp26 Triliun
KPI Unit Dumai Bangun...
KPI Unit Dumai Bangun PLTS Dukung Budidaya Ikan dengan Teknologi Bioflok
Optimalisasi Pendapatan...
Optimalisasi Pendapatan Pembudidaya Ikan, Tim Dosen Universitas Asahan Edukasikan Teknologi Ozonisasi
Pembudidaya Ikan Bioflok...
Pembudidaya Ikan Bioflok Karawang Sukses Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
BPODT Sebut Infrastruktur...
BPODT Sebut Infrastruktur dan Regulasi Kunci Pengembangan Destinasi Danau Toba
Rekomendasi
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Berita Terkini
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved