Pembiayaan Alat Berat Dinilai Masih Menjanjikan, Langkah Strategi Disiapkan

Minggu, 19 Desember 2021 - 15:32 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing SDM, Kemnaker Gelar Pelatihan Mekanik Alat Berat

IBF mengalami negative ekuitas sebesar Rp. 398,6 Milyar yang disebabkan oleh pembebanan impairment atas debitur-debitur Non Performing Financing. Namun di tahun 2022, Perseroan optimis mendapatkan sumber pendanaan baru dari calon investor strategis sehingga berdampak pula terhadap perbaikan kondisi keuangan IBF.

“Kami saat ini menyusun langkah strategis yang akan dilakukan di tahun 2022 yaitu dengan menggandeng investor baru untuk memperkuat struktur permodalan IBF. Pendanaan baru dari calon investor diharapkan selesai pada akhir 2022," ujar Direktur Keuangan IBF Alexander Reyza.

"Dengan adanya sumber pendanaan baru, IBF kembali dapat memberikan fasilitas pembiayaan baru serta melakukan kerjasama pabrikan alat-alat berat untuk mencapai target penyaluran fasilitas pembiayaan baru dan rasio-rasio keuangan terkait permodalan yang disyaratkan oleh OJK dapat terpenuhi," sambungnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
MPMX Meningkatkan Pembagian...
MPMX Meningkatkan Pembagian Dividen Tunai di Tengah Kondisi Industri yang Menantang
Tekan Risiko Turun Kelas,...
Tekan Risiko Turun Kelas, 51,8% Kelas Menengah Pisahkan Pos Pengeluaran
MNC Finance Bakal Tindak...
MNC Finance Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Internal dan Eksternal dalam Proses Pembiayaan
Membangun Ekonomi Jabar...
Membangun Ekonomi Jabar dari Rumah: Sinergi Baru untuk Pembiayaan Hunian yang Lebih Inklusif
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Kolaborasi Pembiayaan...
Kolaborasi Pembiayaan Umrah Inklusif Permudah Karyawan ke Tanah Suci
Rekomendasi
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved