Tak Terima UMP Jakarta Dinaikkan, Pengusaha Mengadu ke Pemerintah Pusat

Senin, 20 Desember 2021 - 18:07 WIB
loading...
Tak Terima UMP Jakarta...
Apindo menolak keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi kenaikan UMP DKI menjadi 5,1%. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) menolak keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menaikkan UMP sebesar 5,1%. Apindo meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Dalam Negeri bertindak terkait persoalan tersebut.

"Karena hal tersebut berpotensi menimbulkan iklim tidak kondusif bagi dunia usaha dan perekonomian nasional," ujar Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).

Baca Juga: Anies: Kenaikan UMP DKI 2022 Sebesar 5,1 Persen Berikan Rasa Keadilan

Selain ke Kemenaker, Hariyadi mengatakan bahwa pengusaha juga meminta agar Menteri Dalam Negeri memberikan pembinaan kepada Gubernur DKI Jakarta yang dinilai tidak memahami peraturan perundangan dalam masalah ini.

"Intinya pemerintah pusat harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah," tegas Hariyadi.

Pengusaha menilai keputusan Anies tak sesuai dengan regulasi Pengupahan yang berlaku saat ini, terutama Peraturan Pemerintah (PP) No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yaitu pasal 26 mengenai cara perhitungan upah minimum dan pasal 27 mengenai Upah minimum propinsi.

Selain itu revisi ini dinilai bertentangan dengan pasal 29 tentang waktu penetapan Upah Minimum yang selambat-lambatnya ditetapkan pada tanggal 21 November 2021. Pemprov DKI Jakarta disebut secara sepihak melakukan revisi UMP DKI Jakarta 2022 tanpa memperhatikan pendapat dunia usaha, khususnya Apindo DKI Jakarta yang menjadi bagian dari Dewan Pengupahan Daerah sebagai unsur dunia usaha.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Tunggu Iktikad Baik Ade Armando

Karena itu, Apindo menurutnya akan menggugat revisi tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika Gubernur DKI benar-benar mengimplementasikan perubahan tersebut.

"Kami juga mengimbau seluruh perusahaan di Jakarta untuk tidak menerapkan revisi UMP DKI Jakarta 2022 sembari menunggu Keputusan PTUN berkekuatan hukum tetap, namun tetap mengikuti Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1395 Tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 19 November 2021," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Separuh Pengusaha RI...
Separuh Pengusaha RI Setop Ekspansi 5 Tahun ke Depan, Lapangan Kerja Terancam Lesu
Kondisi Ketenagakerjaan...
Kondisi Ketenagakerjaan RI Lampu Kuning, 1,5 Juta Calon Pekerja Tak Terserap Setiap Tahun
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara Soal WFH Seminggu Sekali, Awas! Ganggu Operasional Usaha
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
Rekomendasi
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Selain Ingin Perang...
Selain Ingin Perang di Lebanon Berakhir, Iran Klaim Tak Ingin Kembangkan Senjata Nuklir
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved