Berstatus PKPU, Dahlan Iskan Sebut Kebangkrutan Garuda di Depan Mata
Selasa, 21 Desember 2021 - 14:51 WIB
loading...
A
A
A
Meski begitu, manajemen Garuda Indonesia tengah menyiapkan proposal perdamaian yang nantinya ditawarkan saat sidang lanjutan setelah emiten berstatus PKPU.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio mengungkapkan, terdapat tiga proposal yang ditawarkan kepada kreditur.
Pertama, melalui penerbitan zero coupon bond, kedua penerbitan surat utang, dan ketiga penerbitan saham baru.
Adapun dalam proposal penerbitan saham baru dilakukan sesuai dengan aturan dari pasar modal, namun tidak terbatas pada ketentuan pasar modal.
"Selain itu, kita juga melakukan rekonsiliasi dan verifikasi terhadap utang secara offline yang nantinya akan disahkan sesuai jadwal PKPU," ungkap Prasetio, dalam jumpa pers.
Baca juga: Tak Lagi Dipasok Avtur Pertamina, Garuda Hanya Operasikan 11 Pesawat
Kemudian, rapat kreditur untuk verifikasi pajak dan pencocokan utang bakal dilaksanakan 19 Januari 2022. Selanjutnya, pada 20 Januari 2021 akan ada rapat pembahasan rencana perdamaian sekaligus rapat pemungutan suara atas proposal perdamaian dan usulan perpanjangan PKPU. "Terakhir, sidang permusyawaratan majelis hakim putusan perkara dijadwalkan 21 Januari 2021," ungkapnya.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio mengungkapkan, terdapat tiga proposal yang ditawarkan kepada kreditur.
Pertama, melalui penerbitan zero coupon bond, kedua penerbitan surat utang, dan ketiga penerbitan saham baru.
Adapun dalam proposal penerbitan saham baru dilakukan sesuai dengan aturan dari pasar modal, namun tidak terbatas pada ketentuan pasar modal.
"Selain itu, kita juga melakukan rekonsiliasi dan verifikasi terhadap utang secara offline yang nantinya akan disahkan sesuai jadwal PKPU," ungkap Prasetio, dalam jumpa pers.
Baca juga: Tak Lagi Dipasok Avtur Pertamina, Garuda Hanya Operasikan 11 Pesawat
Kemudian, rapat kreditur untuk verifikasi pajak dan pencocokan utang bakal dilaksanakan 19 Januari 2022. Selanjutnya, pada 20 Januari 2021 akan ada rapat pembahasan rencana perdamaian sekaligus rapat pemungutan suara atas proposal perdamaian dan usulan perpanjangan PKPU. "Terakhir, sidang permusyawaratan majelis hakim putusan perkara dijadwalkan 21 Januari 2021," ungkapnya.
Lihat Juga :