5 Fakta Viral Kecurangan Petugas SPBU Pertamina Bintaro

Rabu, 22 Desember 2021 - 12:33 WIB
loading...
5 Fakta Viral Kecurangan...
Ilustrasi petugas di sebuah SPBU Pertamina. Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Dugaan kecurangan yang terjadi di salah satu SPBU Pertamina di kawasan Bintaro belum lama ini viral di media sosial (medsos). Video ini diduga direkam oleh salah satu pelanggan yang sedang mengisi BBM di SPBU tersebut.

Berikut fakta-fakta viral kecurangan petugas SPBU Bintaro yang dirangkum MNC Portal Indonesia (MPI) di Jakarta, Rabu (22/12/2021).

1. Video Viral dan Ditonton Lebih dari 7 Juta Netizen

Dalam video berdurasi 1 menit 22 detik itu terdengar kemarahan seorang pelanggan di dalam mobil karena mengetahui jumlah liter BBM yang dibeli tidak sesuai dengan uang yang dikeluarkannya.
Dalam video itu juga disebutkan bahwa peristiwa terjadi di salah satu SPBU di kawasan Bintaro, Tangerang. Video ini viral setelah diunggah oleh akun TikTok @daengtoepai1717 dan telah ditonton lebih dari 7 juta pengguna.



2. Volume BBM yang Diisikan Tidak Sesuai

Pembeli yang juga merekam video itu mengatakan dirinya membeli BBM Rp100.000 namun petugas SPBU hanya mengisi 9 liter. Padahal, menurut pelanggan, untuk pembelian Rp100.000 seharusnya BBM yang didapat lebih dari 13 liter.

”Siapa nama kamu, orang isi Rp100.000 harusnya lebih dari 13 liter, kamu malah catut 9 liter. Saya viralin kamu yaa. Sembarangan kamu begitu-begitu ya,” kata perempuan yang merekam video itu berang.

3. Petugas yang Curang Mau Dilaporkan ke Atasan

Pelanggan yang kecewa atas perbuatan curang petugas SPBU ini juga menanyakan atasannya. Namun, petugas itu tidak memberikan jawaban yang jelas. ”Siapa atasan kamu, saya laporin kamu ke atasan kamu. Sudah berapa kali kamu melakukan kecurangan ini,” kata pelanggan itu dengan nada tinggi.



4. Pertamina Pecat Oknum Operator

Pertamina menindaklanjuti adanya kecurangan yang dilakukan oleh operator SPBU 34.152.09. Sanksi pemberhentian pun diberikan kepada yang bersangkutan.

Pjs. Corporate Secretary Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengatakan, pemberian sanksi pemberhentian dilakukan setelah oknum operator yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU pada Jumat (17/12/2021).

“Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.



5. Pertamina Mengapresiasi Pelanggan yang Melapor

Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan Pertamina yang telah menegur dan melakukan pelaporan saat kejadian. Pertamina berjanji akan mengevaluasi dan menerima seluruh laporan dari masyarakat. Untuk transaksi yang lebih aman, perseroan menyarankan menggunakan MyPertamina di mana seluruh proses transaksi tercatat lebih transparan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1414 seconds (0.1#10.140)