UMKM Makin Unjuk Gigi, Ekspor Senilai Rp79,7 Miliar Dilepas Kemendag

Kamis, 23 Desember 2021 - 20:56 WIB
loading...
UMKM Makin Unjuk Gigi,...
UMKM makin unjuk gigi soal urusan ekspor yang tercatat terus meningkat. Buktinya Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja melepas ekspor, salah satunya oleh UMKM yang nilainya mencapai Rp79,7 miliar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Usaha Mikro, Kecil, Menengah ( UMKM ) makin unjuk gigi soal urusan ekspor yang tercatat terus meningkat. Buktinya Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) baru saja melepas ekspor, salah satunya oleh UMKM yang nilainya mencapai Rp79,7 miliar.

"Kementerian Perdagangan hari ini melepas ekspor senilai USD2,44 miliar atau setara Rp35,03 triliun dari 278 perusahaan. 19% di antaranya merupakan kategori UMKM yang melepas ekspor sampai Rp79,7 miliar," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi dalam acara Pelepasan Ekspor Akhir Tahun 2021 secara virtual, Kamis (23/12/2021).



Selain itu, ada juga 224 perusahaan berkategori non UKM dengan total ekspor mencapai USD2,43 miliar atau setara Rp 34,9 triliun. Adapun kategori produk yang diekspor oleh segmen UMKM yakni, produk perikanan dan kelautan, furniture, kerajinan dan dekorasi rumah, makanan olahan, rempah-rempah, serta tekstil dan produk tekstil.

Sedangkan ragam produk non-UMKM antara lain batu bara, otomotif, minyak sawit, produk perikanan dan kelautan, tekstil dan produk tekstil (TPT), produk kimia, sepeda, karet dan produk karet, makanan-minuman olahan, furniture, mebel, kerajinan, besi baja, hasil perkebunan, minyak atsiri, kayu dan produk kayu, alas kaki, keramik, pipa, serta timah.

"Pelepasan ekspor ini ke 58 negara dan 87% didominasi ke pasar tradisional. Sementara 13% tujuan ekspor ke negara non tradisional," cetus Didi.



Adapun 13% negara tujuan ekspor yakni ke negara non-tradisional seperti, Polandia, Kolombia, Pakistan, Kamboja, Afrika Selatan, Meksiko, Maladewa, dan Oceania. "Pelepasan ekspor ini bekerja sama dengan pelaku usaha dan pemerintah daerah di 26 Provinsi," imbuhnya.

Sejumlah provinsi tersebut yaitu Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1948 seconds (0.1#10.140)