Hore, Karyawan Transjakarta Dipastikan Bakal Sejahtera

Kamis, 23 Desember 2021 - 21:42 WIB
loading...
Hore, Karyawan Transjakarta...
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memastikan peningkatan kesejahteraan karyawannya. Komitmen tersebut ditandai dengan ditekennya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Transjakarta dengan Serikat Pekerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta ( Transjakarta ) memastikan peningkatan kesejahteraan karyawannya. Komitmen tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Transjakarta dengan Serikat Pekerja .

Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tersebut mengatur hak serta kewajiban dan memiliki jangka waktu dengan periode 2021-2023. Komitmen Transjakarta pada kesejahteraan karyawan juga dirumuskan dalam poin-poin Perjanjian Kerja Bersama tersebut.

Baca Juga: Bus Sering Kecelakaan, Ini Rekomendasi KNKT untuk PT Transjakarta

Direktur Utama PT Transjakarta, M Yana Aditya mengatakan, untuk pertama kalinya Perjanjian Kerja Bersama Transjakarta dengan Serikat Pekerja ditandatangani dengan kesepakatan seluruh pemangku kepentingan.

"Ini adalah sejarah baru bagi Transjakarta," ungkap Yana, Kamis (23/12/2021).

Yana mengatakan, Perjanjian Kerja Bersama Transjakarta dengan Serikat Pekerja yang dimulai pembahasan sejak tahun 2020 lalu mempertemukan berbagai aspirasi. Menurutnya, proses panjang ini tentu dipahami bahwa untuk menghasilkan titik temu.

Sambung Yana menjelaskan, peningkatan kreativitas dan produktifitas kerja serta keberlangsungan bisnis perusahaan secara berkesinambungan terbentuk melalui hubungan kerja yang dinamis, harmonis, selaras, serasi dan seimbang antara perusahaan dan pekerja.

Ia juga menyampaikan, ketenangan dan keharmonisan dalam bekerja dapat terwujud jika sesuai asas hubungan industrial yang terbuka, transparan, dan komunikatif. “Kesejahteraan karyawan Transjakarta diharapkan seiring dengan meningkatnya kinerja pelayanan kepada masyarakat,” kata Yana.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi, seluruh pemangku kepentingan yang turut berperan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama Transjakarta dengan Serikat Pekerja.

Baca Juga: Pegawai Pertamina Ancam Mogok Kerja, Wamen BUMN: Dilarang

Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama Transjakarta dengan Serikat Pekerja dilandasi dasar hukum serta ketentuan perundingan Perjanjian Kerja Bersama yakni UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, UU Serikat Buruh 21 Tahun 2000, dan Permenaker 28 Tahun 2016 yang diharapkan menghasilkan perubahan positif bagi para pekerja transportasi.

Andri menilai, semakin baiknya hubungan kerja, semakin meningkatnya kualitas SDM para pekerja transportasi melalui pembinaan dan pengembangan pekerja. Serta semakin efektifnya waktu kerja para pekerja transportasi sehingga pada akhirnya bermuara pada meningkatkan kesejahteraan para pekerja transportasi di DKI Jakarta.

“Peran pekerja transportasi sangatlah penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi, salah satunya dalam menjaga kelancaran arus distribusi untuk kepentingan regional dan internasional,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teken PKB 2026-2028,...
Teken PKB 2026-2028, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial
Lepas Jabatan Direktur...
Lepas Jabatan Direktur Transjakarta, Daud Joseph Didapuk jadi Dirut PT Pos Indonesia
Serikat Pekerja Teriak...
Serikat Pekerja Teriak Desak Impor 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih Dibatalkan
BRImo Kenalkan Fitur...
BRImo Kenalkan Fitur QRIS Tap, Kini Bayar TransJakarta jadi Lebih Praktis dan Mudah
Investasi 2025 Tembus...
Investasi 2025 Tembus Rp1.931 T Belum Selaras dengan Keamanan dan Kesejahteraan Pekerja
Serikat Pekerja Kecewa!...
Serikat Pekerja Kecewa! Sebut Rumus UMP 2026 Tak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
Transjakarta Mulai Beroperasi...
Transjakarta Mulai Beroperasi Pukul 09.00 WIB pada Hari Raya Iduladha 2026
Mau ke Indonesia Arena...
Mau ke Indonesia Arena Tanpa Ribet Parkir, Ini Pilihan Rute Transjakarta yang Tersedia
Halte Transjakarta Kebon...
Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Blok M Ditutup hingga 18 Mei 2026 Imbas Proyek MRT
Rekomendasi
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
MNC Bank Serahkan Hadiah...
MNC Bank Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah ke Nasabah Jakarta, Depok, dan Bogor
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved