Hijaukan Sektor Industri, Kemenperin Bidik Perusahaan Baja
Jum'at, 24 Desember 2021 - 20:36 WIB
loading...
A
A
A
Kemenperin melihat perubahan ke peralatan atau alat fabrikasi yang hijau dan efisien membutuhkan biaya tinggi. Alhasil, menciptakan keengganan dari sisi industri untuk menambah belanja modalnya ke mesin-mesin yang dapat mendorong efisiensi dan pengembangan industri hijau.
Sertifikasi Industri Hijau dimulai sejak tahun 2017 sampai tahun 2021 dan telah diberikan Sertifikat Industri Hijau kepada 44 perusahaan industri. Sertifikat Industri Hijau merupakan bukti kesiapan perusahaan industri untuk berpartisipasi pada perdagangan karbon di tahun 2025.
Baca juga: Duet Kiai Miftach-Gus Yahya Diharapkan Perkuat Ukhuwah Muhammadiyah-NU
Penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by product) yang lebih berguna. Hal ini berhubungan erat dengan hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).
Sertifikasi Industri Hijau dimulai sejak tahun 2017 sampai tahun 2021 dan telah diberikan Sertifikat Industri Hijau kepada 44 perusahaan industri. Sertifikat Industri Hijau merupakan bukti kesiapan perusahaan industri untuk berpartisipasi pada perdagangan karbon di tahun 2025.
Baca juga: Duet Kiai Miftach-Gus Yahya Diharapkan Perkuat Ukhuwah Muhammadiyah-NU
Penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by product) yang lebih berguna. Hal ini berhubungan erat dengan hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).
(uka)
Lihat Juga :