Asuransi Jasindo Berkomitmen Terapkan Prinsip GCG di Setiap Bisnis
Jum'at, 24 Desember 2021 - 20:59 WIB
loading...
Guru Besar Hukum Internasional, menekankan pentingnya tata kelola yang bank di perusahaan Asuransi Jasindo. Pasalnya banyak tantangan di bidang hukum yang dihadapi oleh dunia usaha, terutama perusahaan perasuransian. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. menekankan tata kelola di perusahaan Asuransi Jasindo sangat penting. Iamengatakan, baik buruknya perusahaan tergantung dari manusia yang bekerja pada perusahaan tersebut.
Begitu pun maju atau tidaknya suatu perusahaan juga tergantung dari manusia yang berkerja di perusahaan tersebut. Berdasarkan UU No 40 Tahun 2007 tentang PT (Perseroan Terbatas) ada tiga organ penting dalam suatu perusahaan, yakni Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi.
"Asuransi Jasindo memiliki tanggung jawab besar dan berat karena ada uang negara yang dikelola, sehingga jika ada kerugian negara akan diproses secara hukum. Oleh karena itu tata kelola di perusahaan Asuransi Jasindo sangat penting," ujar Hikmahanto saat menjadi pembicara dalam Webinar "Aspek Hukum Dan Tata Kelola Perusahaan Asuransi PT Asuransi Jasa Indonesia".
Baca Juga: Asuransi Jasindo Ikut Nimbrung di Proyek Satelit Multifungsi Senilai Rp20,68 Triliun
Hikmahanto menuturkan, tantangan di bidang hukum dihadapi oleh dunia usaha, terutama perusahaan perasuransian . Perusahaan perasuransian, termasuk yang sahamnya dimiliki oleh negara, menghadapi dan harus menyikapi berbagai perubahan, termasuk di bidang hukum.
Perusahaan yang merupakan entitas abstrak sangat bergantung pada individu yang menduduki berbagai jabatan di organ perusahaan, seperti Direksi, Dewan Komisaris dan Rapat Umum Pemegang Saham.
"Apa yang dijalankan oleh individu berdampak pada persepsi atas perusahaan ataupun organisasi yang dijalankan. Disinilah pentingnya setiap individu yang menjabat dalam organ perusahaan untuk berorientasi pada hukum. Orientasi ini tidak sekedar didasarkan rasa takut pada hukum tetapi didasarkan pada kepatuhan untuk selalu bertindak berdasarkan hukum," jelasnya.
Begitu pun maju atau tidaknya suatu perusahaan juga tergantung dari manusia yang berkerja di perusahaan tersebut. Berdasarkan UU No 40 Tahun 2007 tentang PT (Perseroan Terbatas) ada tiga organ penting dalam suatu perusahaan, yakni Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi.
"Asuransi Jasindo memiliki tanggung jawab besar dan berat karena ada uang negara yang dikelola, sehingga jika ada kerugian negara akan diproses secara hukum. Oleh karena itu tata kelola di perusahaan Asuransi Jasindo sangat penting," ujar Hikmahanto saat menjadi pembicara dalam Webinar "Aspek Hukum Dan Tata Kelola Perusahaan Asuransi PT Asuransi Jasa Indonesia".
Baca Juga: Asuransi Jasindo Ikut Nimbrung di Proyek Satelit Multifungsi Senilai Rp20,68 Triliun
Hikmahanto menuturkan, tantangan di bidang hukum dihadapi oleh dunia usaha, terutama perusahaan perasuransian . Perusahaan perasuransian, termasuk yang sahamnya dimiliki oleh negara, menghadapi dan harus menyikapi berbagai perubahan, termasuk di bidang hukum.
Perusahaan yang merupakan entitas abstrak sangat bergantung pada individu yang menduduki berbagai jabatan di organ perusahaan, seperti Direksi, Dewan Komisaris dan Rapat Umum Pemegang Saham.
"Apa yang dijalankan oleh individu berdampak pada persepsi atas perusahaan ataupun organisasi yang dijalankan. Disinilah pentingnya setiap individu yang menjabat dalam organ perusahaan untuk berorientasi pada hukum. Orientasi ini tidak sekedar didasarkan rasa takut pada hukum tetapi didasarkan pada kepatuhan untuk selalu bertindak berdasarkan hukum," jelasnya.
Lihat Juga :