Krakatau Steel Penuhi Kewajiban Pembayaran Utang Rp2,7 Triliun

Senin, 27 Desember 2021 - 12:22 WIB
loading...
Krakatau Steel Penuhi Kewajiban Pembayaran Utang Rp2,7 Triliun
Usai diramalkan bakal bangkrut bulan ini, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) gencar memenuhi kewajiban penyelesaian utang, terbaru untuk Tranche B sebesar Rp2,7 triliun telah dilunasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) dengan dukungan semua pihak telah memenuhi kewajiban penyelesaian utang Tranche B sebesar Rp2,7 triliun pada 24 Desember 2021. Krakatau Steel dapat menyelesaikan fasilitas Working Capital Bridging Loan (WCBL) yang sebesar USD200 juta kepada tiga bank milik pemerintah yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

“Sesuai dengan perjanjian kredit restrukturisasi , Krakatau Steel telah melakukan pembayaran atas outstanding fasilitas kredit yang sebesar USD200 juta yang jatuh tempo pada bulan Desember 2021,” jelas Direktur Keuangan Krakatau Steel, Tardi dalam keterangan tertulisnya di laman keterbukaan informasi BEI, Senin (27/12/2021).



Pasca penandatanganan perjanjian restrukturisasi di bulan Januari 2020, Krakatau Steel telah membayar utang sebesar USD30,4 juta atau setara Rp437 miliar yang terdiri dari utang Tranche A hasil kesepakatan restrukturisasi utang sebesar USD17,4 juta atau Rp250 miliar dan cicilan utang kepada Commerzbank USD13 juta atau Rp187 miliar.

Sehingga di tahun 2021 Krakatau Steel telah membayar utang sebesar Rp3,2 triliun. “Sumber pembayaran utang ini diperoleh dari internal cashflow perusahaan atas hasil kinerja Krakatau Steel yang semakin membaik pasca restrukturisasi,” tambah Tardi.



Lebih lanjut Tardi menuturkan bahwa dengan semua upaya yang telah dilakukan oleh manajemen selama ini dan dengan dukungan Kementerian BUMN, maka kinerja Krakatau Steel ke depan akan semakin baik.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2588 seconds (0.1#10.140)