PLN Selesaikan 7.663 Aduan Lonjakan Tagihan Listrik se-Indonesia
Selasa, 09 Juni 2020 - 18:30 WIB
loading...
PLN membentuk posko aduan tagihan listrik yang pro aktif menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT PLN (Persero) hingga kemarin (8/6) berhasil menyelesaikan 7.663 aduan lonjakan tagihan listrik pelanggan dari 8.275 aduan atau sebesar 92,6% yang masuk ke Contact Center PLN 123 se-Indonesia.
Perseroan juga membentuk posko aduan tagihan listrik yang pro aktif menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik untuk memberikan penjelasan kepada pelanggan.
“Kami menyadari beberapa pelanggan mengalami kenaikan tagihan listrik akibat adanya pandemi Covid-19. Melalui posko ini kami pro aktif menghubungi pelanggan, dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut,” jelas Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan, Yuddy Setyo Wicaksono di Jakarta, Selasa (9/6/2020). (Baca: PLN Berhasil Tangani 97,6% Aduan Lonjakan Tagihan Listrik di DKI Jakarta )
Selain itu, melalui posko ini, PLN juga akan melakukan call back kepada pelanggan yang telah menyampaikan pengaduannya melalui Contact Center PLN 123 untuk memastikan pelanggan telah mendapatkan penanganan dan menerima informasi yang diberikan oleh petugas Contact Center PLN 123.
Sementara bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik, PLN mengimbau pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam.
Perseroan juga membentuk posko aduan tagihan listrik yang pro aktif menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik untuk memberikan penjelasan kepada pelanggan.
“Kami menyadari beberapa pelanggan mengalami kenaikan tagihan listrik akibat adanya pandemi Covid-19. Melalui posko ini kami pro aktif menghubungi pelanggan, dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut,” jelas Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan, Yuddy Setyo Wicaksono di Jakarta, Selasa (9/6/2020). (Baca: PLN Berhasil Tangani 97,6% Aduan Lonjakan Tagihan Listrik di DKI Jakarta )
Selain itu, melalui posko ini, PLN juga akan melakukan call back kepada pelanggan yang telah menyampaikan pengaduannya melalui Contact Center PLN 123 untuk memastikan pelanggan telah mendapatkan penanganan dan menerima informasi yang diberikan oleh petugas Contact Center PLN 123.
Sementara bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik, PLN mengimbau pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam.
Lihat Juga :