Misbakhun Khawatirkan Efek Kenaikan Cukai pada Sigaret Keretek Tangan
Senin, 27 Desember 2021 - 14:43 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga:Misbakhun Sentil Sri Mulyani Soal Bayar Insentif Pegawai Pajak Berkinerja Moncer)
Misbakhun menegaskan narasi yang harus dikedepankan untuk membangun ialah semangat kegotongroyongan. Menurutnya, target penerimaan dari cukai rokok sebesar Rp193,5 triliun pada 2022 harus ditopang oleh semua komponan bangsa.
“Kita jangan hanya bicara bahwa rokok memiliki negative impact, melainkan juga ada positive impact. Pemerintah tidak berutang, ada penerimaan negara dari cukai, itu karena yang menopang juga petani tembakau dan industri rokok rumahan,” katanya.
Oleh karena itu, wakil rakyat dari Dapil II Jatim yang meliputi Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo tersebut mengaku memilih berpihak pada SKT.
“Saya berkomitmen jangan sampai kenaikan cukai rokok membuat SKT mati. Meski bukan perokok, saya harus berpihak soal ini,” kata Misbakhun.
Misbakhun menegaskan narasi yang harus dikedepankan untuk membangun ialah semangat kegotongroyongan. Menurutnya, target penerimaan dari cukai rokok sebesar Rp193,5 triliun pada 2022 harus ditopang oleh semua komponan bangsa.
“Kita jangan hanya bicara bahwa rokok memiliki negative impact, melainkan juga ada positive impact. Pemerintah tidak berutang, ada penerimaan negara dari cukai, itu karena yang menopang juga petani tembakau dan industri rokok rumahan,” katanya.
Oleh karena itu, wakil rakyat dari Dapil II Jatim yang meliputi Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo tersebut mengaku memilih berpihak pada SKT.
“Saya berkomitmen jangan sampai kenaikan cukai rokok membuat SKT mati. Meski bukan perokok, saya harus berpihak soal ini,” kata Misbakhun.
(dar)
Lihat Juga :